Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Gerak Cepat, Polri Selidiki "Desa Siluman" Penikmat Dana Desa

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sulawesi Tenggara telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri fakta-fakta dan keberadaan desa fiktif alias siluman.

Dari catatan Kemendagri, setidaknya ada empat desa fiktif yang memanfaatkan dana desa dari pemerintah pusat.

“Tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Tribrata, Jakarta, Jumat (8/11).


Setelah fakta hukum ditemukan, tim kemudian menelusuri kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran pidana. “Kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan itu baru menemukan tersangka,” jelas Dedi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 orang saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra, dan pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil turun ke lapangan, tim investigasi Polda Sultra menemukan 23 dari 56 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Pemprov Sultra.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya