Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Bantah Sri Mulyani, Kementerian PDTT: Tidak Ada "Desa Hantu" Yang Menerima Aliran Dana Desa

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fenomena "desa siliman" atau "desa hantu" masih terus ditelusuri. Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menginvestigasi kebenaran adanya desa tak berpenduduk alias fiktif yang mendapatkan aliran uang dari program Dana Desa.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, Menkeu Sri Mulyani sedang mengkaji data di Ditjen Perimbangan Keuangan yang menjadi pengawas program Dana Desa.

"Lagi diminta Ibu review ke Dirjen Perimbangan Keuangan," kata Askolani di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis kemarin (7/11).


Hasil kajian tersebut, kata Askolani, akan menjadi pegangan Kemekeu dalam menentukan kebijakan program Dana Desa ke depannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkap ada desa "desa siluman" yang aktif menerima program Dana Desa dari pemerintah. Maksudnya, "desa siluman" tersebut adalah desa yang tidak berpenghuni tetapi mendapatkan kucuran Dana Desa

Sementara itu, pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menegaskan tidak ada desa tak berpenduduk yang menikmati aliran dana desa. Sebab, syarat pencairan anggaran tersebut salah satunya harus memiliki penduduk.

Kepala Biro Humas dan Kerja sama Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan anggaran Dana Desa.

"Apa yang mau dimanfaatin, sekarang kan pencairan Dana Desa bagaimana caranya? Dia harus membuat rancangan anggaran pendapatan desa, dia harus membuat aturan desa melalui musyawarah desa, kalau manusianya tidak ada bisa enggak bikin itu?" terang Bonivasius.

Dana Desa sendiri dicairkan melalui tiga tahapan. Pada tahap I, Pemerintah Daerah diharuskan menyerahkan Perdes (Peraturan Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Tahap II diwajibkan memberikan laporan realisasi dan konsolidasi Dana Desa tahun sebelumnya. Dan pada tahap III memberikan seluruh laporan yang ada di tahap I dan II secara lengkap.

Dana Desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu. Adapun anggaran dana desa disalurkan melalui tiga tahap yakni tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen.

Boni mengungkapkan mungkin "desa hantu" yang dimaksud adalah desa yang dahulunya ada namun saat ini sudah ditinggalkan para penduduknya. Penyebabnya bisa dikarenakan bencana yang melanda wilayah tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya