Berita

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan menambah beban masyarakat/Net

Politik

FBK: Tolak Kenaikan Iuran Dan Copot Direktur BPJS Kesehatan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus bermunculan di masyarakat. Sebab, kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 ini hanya akan menambah beban masyarakat.

Pemerintah telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 75/2019 yang mengatur kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019. Kenaikan tarif berkisar 65 persen hingga 116 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Salah satu pihak yang tegas menyatakan penolakan kenaikan iuran BPJS adalah Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah, bahkan dengan tegas mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Fahmi Idris sebagai Direktur BPJS Kesehatan.

Salah satu pihak yang tegas menyatakan penolakan kenaikan iuran BPJS adalah Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah, bahkan dengan tegas mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Fahmi Idris sebagai Direktur BPJS Kesehatan.

Hilman menilai, di tengah rendahnya daya beli dan pendapatan masyarakat, maka kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi beban berat masyarakat Indonesia.

"Karena di tengah menurunnya daya beli masyarakat, maka kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan serta menurunnya kualitas kesehatan masyarakat. Selain itu, kenaikan iuran ini dinilai tidak tepat lantaran pelaksanaan program BPJS Kesehatan masih menemui sejumlah masalah," papar Hilman, melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/11).

Terlebih lagi, lanjut Hilman, masih ada peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan penolakan saat akan berobat ke rumah sakit.

Selain itu, masih kerap terlihat ada antrean panjang saat pasien akan berobat. Lalu pemberian obat terbatas yang mengakibatkan masyarakat menambah biaya untuk membeli obat.

"Kemudian, provider rumah sakit dan klinik swasta yang terbatas, dan belum jelasnya penerapan Coordination of Benefit (CoB). Jadi pemerintah tidak layak iuran BPJS Kesehatan dinaikan," tegas Hilman.

"Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 28 triliun. Kita ketahui bersama sejak 2014 BPJS dijalankan, persoalan defisit selalu menghantui. Tambal sulam yang dilakukan pemerintah masih belum juga mampu menutupi defisit Anggaran BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun," imbuhnya.

Hilman menuturkan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan per 31 Desember 2018, BPJS Kesehatan dari 2014 sampai 2018 terus mengalami defisit Anggaran.

Pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun, Rp 5 Triliun (2015), Rp 9,7 triliun (2016), Rp 9,8 triliun (2017), dan Rp 9,1 triliun (2018).

"FBK mendesak BPJS Kesehatan mempertimbangkan aspek ekonomi, keadilan, dan manfaat bagi peserta dan meningkatkan pelayanan ksehatan yang akan diterima oleh masyarakat. Setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya