Berita

KSAD Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jabatan Wakil Panglima TNI Kembali Diaktifkan, Bakal Diisi KSAD Andika Perkasa?

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Joko Widodo akan menghidupkan jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jokowi sapaan akrab Kepala Negara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 ayat (1) Perpres 65/2019, seperti dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.


Pasal itu berbunyi, "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima".

Berdasarkan Perpres tersebut, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Tiga kepala staf, yaitu KSAD, KSAL dan KSAU, berpeluang diangkat menjadi Wakil Panglima TNI.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Wakil Panglima TNI bisa ditentukan oleh Presiden Jokowi atau Panglima TNI.

Moeldoko mengatakan Wakil Panglima TNI nantinya bisa diputuskan lewat Peraturan Panglima TNI.

"Yang menentukan bisa Panglima, bisa Presiden, atau atas saran Panglima. Penunjukan," kata Moeldoko.

Wakil Panglima TNI diharapkan bisa mempermudah urusan Panglima TNI jika tengah bertugas ke luar negeri atau ada tugas lainnya.

Bisik-bisik, nama KSAD Jenderal Andika Perkasa disebut-sebut berpeluang dalam posisi itu, Moeldoko enggan menjawab.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya