Berita

Bendungan yang disengketakan tiga negara/Net

Dunia

Mesir, Ethiopia Dan Sudan Sepakat Bahas Sengketa Bendungan Nil Di AS

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Para menteri luar negeri Mesir, Ethiopia dan Sudan sepakat untuk menempuh upaya menyelesaikan perselisihan mereka mengenai pengisian dan pengoperasian proyek bendungan besar-besaran di Ethiopia pada 15 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Rabu (6/11).

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menjadi tuan rumah pembicaraan untuk menyelesaikan perbedaan atas sengketa bendungan yang dikenal dengan nama Grand Renaissance Ethiopia Dam itu, para menteri mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan lebih lanjut di Washington pada 9 Desember 2019 dan 13 Januari 2020 untuk menilai kemajuan dalam negosiasi mereka.


"Para menteri menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif, kooperatif, adaptif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan pada pengisian dan pengoperasian Bendungan Renaissance Ethiopia Besar dan untuk membangun proses yang jelas untuk memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan Deklarasi 2015 tentang Prinsip," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

Diketahui bahwa Mesir khawatir pengisian waduk bendungan di anak sungai Nil Biru akan membatasi pasokan air yang sudah langka dari Sungai Nil, di mana negara itu hampir sepenuhnya bergantung.

Sementara itu, Sudan juga merupakan hilir dari proyek itu.

Sedangkan Ethiopia mengatakan bendungan pembangkit listrik tenaga air, yang akan menjadi terbesar di Afrika, sangat penting untuk pengembangan ekonominya.

Untuk mengakomodir kepentingan ketiga negara tersebut, menteri air dari tiga negara akan mengadakan empat pertemuan di Washington, yang juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.

"Jika kesepakatan tidak tercapai pada 15 Januari 2020, para menteri luar negeri setuju bahwa Pasal 10 Deklarasi Prinsip 2015 akan diajukan," kata pernyataan itu seperti dimuat Reuters.

Langkah seperti itu akan membutuhkan mediator internasional untuk membantu menyelesaikan perselisihan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya