Berita

Bendungan yang disengketakan tiga negara/Net

Dunia

Mesir, Ethiopia Dan Sudan Sepakat Bahas Sengketa Bendungan Nil Di AS

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Para menteri luar negeri Mesir, Ethiopia dan Sudan sepakat untuk menempuh upaya menyelesaikan perselisihan mereka mengenai pengisian dan pengoperasian proyek bendungan besar-besaran di Ethiopia pada 15 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Rabu (6/11).

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menjadi tuan rumah pembicaraan untuk menyelesaikan perbedaan atas sengketa bendungan yang dikenal dengan nama Grand Renaissance Ethiopia Dam itu, para menteri mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan lebih lanjut di Washington pada 9 Desember 2019 dan 13 Januari 2020 untuk menilai kemajuan dalam negosiasi mereka.


"Para menteri menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif, kooperatif, adaptif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan pada pengisian dan pengoperasian Bendungan Renaissance Ethiopia Besar dan untuk membangun proses yang jelas untuk memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan Deklarasi 2015 tentang Prinsip," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

Diketahui bahwa Mesir khawatir pengisian waduk bendungan di anak sungai Nil Biru akan membatasi pasokan air yang sudah langka dari Sungai Nil, di mana negara itu hampir sepenuhnya bergantung.

Sementara itu, Sudan juga merupakan hilir dari proyek itu.

Sedangkan Ethiopia mengatakan bendungan pembangkit listrik tenaga air, yang akan menjadi terbesar di Afrika, sangat penting untuk pengembangan ekonominya.

Untuk mengakomodir kepentingan ketiga negara tersebut, menteri air dari tiga negara akan mengadakan empat pertemuan di Washington, yang juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.

"Jika kesepakatan tidak tercapai pada 15 Januari 2020, para menteri luar negeri setuju bahwa Pasal 10 Deklarasi Prinsip 2015 akan diajukan," kata pernyataan itu seperti dimuat Reuters.

Langkah seperti itu akan membutuhkan mediator internasional untuk membantu menyelesaikan perselisihan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya