Berita

Bendungan yang disengketakan tiga negara/Net

Dunia

Mesir, Ethiopia Dan Sudan Sepakat Bahas Sengketa Bendungan Nil Di AS

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Para menteri luar negeri Mesir, Ethiopia dan Sudan sepakat untuk menempuh upaya menyelesaikan perselisihan mereka mengenai pengisian dan pengoperasian proyek bendungan besar-besaran di Ethiopia pada 15 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Rabu (6/11).

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menjadi tuan rumah pembicaraan untuk menyelesaikan perbedaan atas sengketa bendungan yang dikenal dengan nama Grand Renaissance Ethiopia Dam itu, para menteri mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan lebih lanjut di Washington pada 9 Desember 2019 dan 13 Januari 2020 untuk menilai kemajuan dalam negosiasi mereka.

"Para menteri menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif, kooperatif, adaptif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan pada pengisian dan pengoperasian Bendungan Renaissance Ethiopia Besar dan untuk membangun proses yang jelas untuk memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan Deklarasi 2015 tentang Prinsip," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

Diketahui bahwa Mesir khawatir pengisian waduk bendungan di anak sungai Nil Biru akan membatasi pasokan air yang sudah langka dari Sungai Nil, di mana negara itu hampir sepenuhnya bergantung.

Sementara itu, Sudan juga merupakan hilir dari proyek itu.

Sedangkan Ethiopia mengatakan bendungan pembangkit listrik tenaga air, yang akan menjadi terbesar di Afrika, sangat penting untuk pengembangan ekonominya.

Untuk mengakomodir kepentingan ketiga negara tersebut, menteri air dari tiga negara akan mengadakan empat pertemuan di Washington, yang juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.

"Jika kesepakatan tidak tercapai pada 15 Januari 2020, para menteri luar negeri setuju bahwa Pasal 10 Deklarasi Prinsip 2015 akan diajukan," kata pernyataan itu seperti dimuat Reuters.

Langkah seperti itu akan membutuhkan mediator internasional untuk membantu menyelesaikan perselisihan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya