Berita

Bendungan yang disengketakan tiga negara/Net

Dunia

Mesir, Ethiopia Dan Sudan Sepakat Bahas Sengketa Bendungan Nil Di AS

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Para menteri luar negeri Mesir, Ethiopia dan Sudan sepakat untuk menempuh upaya menyelesaikan perselisihan mereka mengenai pengisian dan pengoperasian proyek bendungan besar-besaran di Ethiopia pada 15 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Rabu (6/11).

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menjadi tuan rumah pembicaraan untuk menyelesaikan perbedaan atas sengketa bendungan yang dikenal dengan nama Grand Renaissance Ethiopia Dam itu, para menteri mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan lebih lanjut di Washington pada 9 Desember 2019 dan 13 Januari 2020 untuk menilai kemajuan dalam negosiasi mereka.


"Para menteri menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif, kooperatif, adaptif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan pada pengisian dan pengoperasian Bendungan Renaissance Ethiopia Besar dan untuk membangun proses yang jelas untuk memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan Deklarasi 2015 tentang Prinsip," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

Diketahui bahwa Mesir khawatir pengisian waduk bendungan di anak sungai Nil Biru akan membatasi pasokan air yang sudah langka dari Sungai Nil, di mana negara itu hampir sepenuhnya bergantung.

Sementara itu, Sudan juga merupakan hilir dari proyek itu.

Sedangkan Ethiopia mengatakan bendungan pembangkit listrik tenaga air, yang akan menjadi terbesar di Afrika, sangat penting untuk pengembangan ekonominya.

Untuk mengakomodir kepentingan ketiga negara tersebut, menteri air dari tiga negara akan mengadakan empat pertemuan di Washington, yang juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.

"Jika kesepakatan tidak tercapai pada 15 Januari 2020, para menteri luar negeri setuju bahwa Pasal 10 Deklarasi Prinsip 2015 akan diajukan," kata pernyataan itu seperti dimuat Reuters.

Langkah seperti itu akan membutuhkan mediator internasional untuk membantu menyelesaikan perselisihan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya