Berita

Bendungan yang disengketakan tiga negara/Net

Dunia

Mesir, Ethiopia Dan Sudan Sepakat Bahas Sengketa Bendungan Nil Di AS

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Para menteri luar negeri Mesir, Ethiopia dan Sudan sepakat untuk menempuh upaya menyelesaikan perselisihan mereka mengenai pengisian dan pengoperasian proyek bendungan besar-besaran di Ethiopia pada 15 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Rabu (6/11).

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menjadi tuan rumah pembicaraan untuk menyelesaikan perbedaan atas sengketa bendungan yang dikenal dengan nama Grand Renaissance Ethiopia Dam itu, para menteri mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan lebih lanjut di Washington pada 9 Desember 2019 dan 13 Januari 2020 untuk menilai kemajuan dalam negosiasi mereka.


"Para menteri menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif, kooperatif, adaptif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan pada pengisian dan pengoperasian Bendungan Renaissance Ethiopia Besar dan untuk membangun proses yang jelas untuk memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan Deklarasi 2015 tentang Prinsip," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

Diketahui bahwa Mesir khawatir pengisian waduk bendungan di anak sungai Nil Biru akan membatasi pasokan air yang sudah langka dari Sungai Nil, di mana negara itu hampir sepenuhnya bergantung.

Sementara itu, Sudan juga merupakan hilir dari proyek itu.

Sedangkan Ethiopia mengatakan bendungan pembangkit listrik tenaga air, yang akan menjadi terbesar di Afrika, sangat penting untuk pengembangan ekonominya.

Untuk mengakomodir kepentingan ketiga negara tersebut, menteri air dari tiga negara akan mengadakan empat pertemuan di Washington, yang juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.

"Jika kesepakatan tidak tercapai pada 15 Januari 2020, para menteri luar negeri setuju bahwa Pasal 10 Deklarasi Prinsip 2015 akan diajukan," kata pernyataan itu seperti dimuat Reuters.

Langkah seperti itu akan membutuhkan mediator internasional untuk membantu menyelesaikan perselisihan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya