Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mata-matai Pengguna Twitter Untuk Arab Saudi, Dua Karyawan Twitter Diseret Ke Meja Hijau

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua mantan karyawan Twitter didakwa di Pengadilan Federal San Francisco, Amerika Serikat pada hari Rabu (6/11) karena memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga kerajaan Arab Saudi.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, seperti dikabarkan Al Jazeera. Kedua orang tersebut, bersama satu orang lainnya yang bukan merupakan karyawan Twitter, diduga bekerja bersama untuk membuka kedok rincian kepemilikan di balik akun Twitter pembangkang atas nama pemerintah di Riyadh dan keluarga kerajaan.

Menurut pengajuan pengadilan, mereka dipandu oleh seorang pejabat Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya yang bekerja untuk seseorang jaksa yang ditunjuk sebagai "Anggota Keluarga-1". The Washington Post menyebut bahwa dia adalah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.


Mereka yang dituntut adalah karyawan Twitter Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo. Sedangkan satu orang lainnya yang bukan merupakan karyawan Twitter adalah Ahmed Almutairi, seorang pejabat pemasaran yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan.

"Pengaduan kriminal yang tidak disegel hari ini menuduh agen Arab Saudi menambang sistem internal Twitter untuk informasi pribadi tentang kritik Arab Saudi yang diketahui dan ribuan pengguna Twitter lainnya," kata Jaksa Amerika Serikat David Anderson.

"Hukum Amerika Serikat melindungi perusahaan Amerika Serikat dari gangguan asing yang melanggar hukum. Kami tidak akan membiarkan perusahaan Amerika Serikat atau teknologi Amerika Serikat menjadi alat penindasan asing yang melanggar hukum Amerika Serikat," katanya dalam sebuah pernyataan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya