Berita

Mahfud MD dalam potongan video wawancara/Net

Politik

Mahfud MD Ngaku Kegiatan BPIP Dibiayai Swasta, Said Didu: Ini Pelanggaran!

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 09:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah video lama Menko Polhukam Mahfud MD berdurasi 2.20 menit viral di media sosial. Dalam video itu, Mahfud tampak sedang diwawancarai mengenai kegiatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud merupakan anggota Dewan Pengarah BPIP. Dalam wawancara tersebut, dia menceritakan mengenai kegiatan BPIP yang tidak mendapat anggaran dari pemerintah.

Ada sebuah kegiatan besar yang menghabiskan dana hingga Rp 7,7 miliar. Kegiatan itu mengundang seniman dan budayawan untuk sosialisasi Pancasila. Tapi di satu sisi, tidak ada dana dari pemerintah yang mengalir untuk kegiatan tersebut.


“Lalu kita minta ke swasta. Ini ada kegiatan bagus, mau nggak? Kalau anda mau, (tolong) biayai,” tegasnya dalam video tersebut.

Namun demikian, kata Mahfud, anggaran itu dikelola sendiri oleh pihak swasta. Sebab, BPIP sebagai lembaga negara tidak boleh mengelola anggaran tersebut

Secara gamblang, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut ada dua nama perusahaan yang membantu, yaitu Sinarmas dan Astra.

“Mereka suruh ngelola sendiri, kita nggak urus anggarannya. Adakan acara itu, kita mau datang,” urai Mahfud.

Pengakuan Mahfud itu mendapat kritikan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Sepengetahuannya, tugas negara tidak boleh dibiayai oleh swasta. Andai hal tersebut terjadi, maka sangat potensial untuk disebut gratifikasi.

“Prof Mahfud yang terhormat, BUMN saja tidak boleh membiayai kegiatan dan orang pemerintah. Ini Bapak kok sebagai pejabat negara dibiayai oleh swasta dan bahkan aktif menyodorkan proposal kegiatan kepada swasta. Menurut saya ini pelanggaran,” singgungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya