Berita

Para korban tahanan/Al Jazeera

Dunia

259 Laki-laki Diselamatkan Dari Tahanan Berkedok Sekolah Islam

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Nigeria kembali berhasil membebaskan 259 orang dari sebuah tahanan berkedok pusat pendidikan Islam di kota Ibadan di barat daya Pakistan pada Selasa (5/11).

Gambar dari stasiun TV lokal TVC yang diambil setelah tawanan dirilis menunjukkan sekelompok laki-laki muda dan remaja laki-laki, sebagian besar dalam kondisi kurus diselamatkan dari lokasi tersebut. Seorang bayi laki-laki juga ada di antara kelompok tersebut.

"Kami makan satu kali sehari," kata tawanan Olalekan Ayoola, kepada TVC, dengan mengatakan makanan yang mereka terima bahkan tidak cocok untuk dimakan anjing.


Penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya otoritas Nigeria untuk menindak tegas lembaga-lembaga berkedok sekolah Islam informal dan pusat rehabilitasi yang ternyata merupakan pusat penahanan.

Hal ini bermula ketika ada aduan dari seorang pria yang ditolak izinnya untuk melihat keponakannya di satu lembaga pendidikan Islam tersebut. Setelah diselidiki ternyata itu bukanlah lembaga pendidikan Islam, melainkan tahanan.

Banyak dari para korban diming-imingi untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun mereka hanya mendapatkan pelecehan fisik dan kekerasan seksual. Bahkan ada beberapa korban ditemukan dalam kondisi kaki dirantai.

Kantor presiden bulan Oktober lalu mengeluarkan pernyataan yang berisi komitmen untuk menindak tegas sekolah palsu semacam itu.

"Tidak ada pemerintahan demokratis yang bertanggung jawab akan mentolerir keberadaan ruang penyiksaan dan pelanggaran fisik terhadap para tahanan atas nama rehabilitasi para korban," bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat Al Jazeera.

Diketahui bahwa di Nigeria, sekolah-sekolah Islam, yang dikenal sebagai Almajiris, adalah hal yang umum di utara negara Afrika Barat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya