Berita

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Net

Politik

Ahok Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Dewan Pengawas KPK

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 05:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan tentang Dewan Pengawas KPK hangat diperbincangan publik. Muncul bebebrapa nama yang diusulkan untuk dipilih Jokowi sebagai depan pengawas lembaga antirasuah itu.

Selain Ahok mantan Ketua KPK Antasari Azhar disebut layak menempati jabatan Dewan Pengawas KPK.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Muhtar Said mengatakan, jika mengacu terhadap Undang- undang, maka Ahok tidak memenuhi syarat.


Kata Said, Seorang anggota Dewan Pengawas tidak boleh dipidana penjara terhadap pidana kejahatan yang diancam pidana paling singkat 5 tahun.

"Ada di pasal 37D UU no 19 tahun 2019 UU Perubahan KPK. Dulu Ahok pernah diancam pidana 5 tahun, meskipun dalam penjatuhan pidananya lebih ringan dari pada ancamannya," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/11).

Merujuk pada pasal 37 D, syarat lain yang membuat Ahok tidak bisa menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah keanggotaan partai. Sejak 6 Januari 2019, Mantan Gubernur DKI itu tercatat sebagai kader PDIP.

Dalam aturan di pasal 37D UU KPK baru, salah satu syarat Dewan pengawas KPK adalah 'Tidak memiliki anggota dan/atau pengurus partai politik'.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya