Berita

Mendagri menerima kunjungan Walikota Sorong/RMOL

Politik

Terima Walikota Sorong Untuk Serap Pemekaran Papua Barat, Mendagri: Kami Di Posisi Mendengarkan

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka menyerap aspirasi, terkait keinginan pemekaran Provinsi Papua Barat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan Walikota Sorong, Lambert Jitmau di kantornya, Selasa (5/11).

“Kami ada di posisi mendengarkan dan menjelaskan aspirasi. Tergantung anggaran negara bisa atau tidak,” kata Mendagri Tito kepada wartawan.

Pasalnya, persoalan pemekaran wilayah ini tidak hanya jadi urusan Kemendagri. Tapi meliputi Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


“Bukan hanya Kemendagri, masih ada keuangan (Kemenkeu), masih ada dari analisisnya. Baru nanti tergantung Keputusan Presiden. Itu pun nanti ke DPR, panjang prosesnya. Makanya ini curhatnya (aspirasi) pak walikota sudah kita tangkap, setelah itu nanti kita lihat bagaimana,” kata Tito.

Pada prinsipnya, Tito menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Daerah termasuk Walikota Sorong. Meski demikian, persoalan kesiapan dan ketersediaan anggaran masih menjadi salah satu pertimbangan dalam pemekaran wilayah.

“Prinsip utamanya adalah anggaran tersedia atau tidak dari Kemenkeu, dan kami juga masih melihat. Presiden juga bilang dipertimbangkan, bukan sudah bilang ‘Ya’ loh. Daerah-daerah lain juga sudah minta semua, secara bertahap tergantung keuangan negara. Kedatangan pak walikota dan tim tentu saya hormati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kunjungannya bersama Presiden ke Papua beberapa waktu lalu juga untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kendati demikian, deretan pertimbangan dan proses yang panjang harus dilakukan terkait dengan pemekaran suatu wilayah.

“Nah, kemarin Pak Presiden ke sana menangkap aspirasi. Ini pun sama, kami menangkap aspirasi. Saya tidak menyatakan menolak, tidak juga menyatakan iya. Kami hanya di posisi mendengarkan, di Papua pun sama,” jelasnya.

Saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah atau otonomi baru. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah melakukan moratorium.

Di satu sisi, Pemerintah juga tengah mengkaji pemekaran wilayah khusus untuk Papua. Hal ini dilakukan demi pemerataan pembangunan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya