Berita

Mendagri menerima kunjungan Walikota Sorong/RMOL

Politik

Terima Walikota Sorong Untuk Serap Pemekaran Papua Barat, Mendagri: Kami Di Posisi Mendengarkan

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka menyerap aspirasi, terkait keinginan pemekaran Provinsi Papua Barat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan Walikota Sorong, Lambert Jitmau di kantornya, Selasa (5/11).

“Kami ada di posisi mendengarkan dan menjelaskan aspirasi. Tergantung anggaran negara bisa atau tidak,” kata Mendagri Tito kepada wartawan.

Pasalnya, persoalan pemekaran wilayah ini tidak hanya jadi urusan Kemendagri. Tapi meliputi Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Bukan hanya Kemendagri, masih ada keuangan (Kemenkeu), masih ada dari analisisnya. Baru nanti tergantung Keputusan Presiden. Itu pun nanti ke DPR, panjang prosesnya. Makanya ini curhatnya (aspirasi) pak walikota sudah kita tangkap, setelah itu nanti kita lihat bagaimana,” kata Tito.

Pada prinsipnya, Tito menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Daerah termasuk Walikota Sorong. Meski demikian, persoalan kesiapan dan ketersediaan anggaran masih menjadi salah satu pertimbangan dalam pemekaran wilayah.

“Prinsip utamanya adalah anggaran tersedia atau tidak dari Kemenkeu, dan kami juga masih melihat. Presiden juga bilang dipertimbangkan, bukan sudah bilang ‘Ya’ loh. Daerah-daerah lain juga sudah minta semua, secara bertahap tergantung keuangan negara. Kedatangan pak walikota dan tim tentu saya hormati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kunjungannya bersama Presiden ke Papua beberapa waktu lalu juga untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kendati demikian, deretan pertimbangan dan proses yang panjang harus dilakukan terkait dengan pemekaran suatu wilayah.

“Nah, kemarin Pak Presiden ke sana menangkap aspirasi. Ini pun sama, kami menangkap aspirasi. Saya tidak menyatakan menolak, tidak juga menyatakan iya. Kami hanya di posisi mendengarkan, di Papua pun sama,” jelasnya.

Saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah atau otonomi baru. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah melakukan moratorium.

Di satu sisi, Pemerintah juga tengah mengkaji pemekaran wilayah khusus untuk Papua. Hal ini dilakukan demi pemerataan pembangunan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya