Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

LPSK Lindungi Sembilan Saksi Kematian Dua Mahasiswa UHO

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap 9 orang saksi kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Yusuf Kardawi dan Rani meninggal saat berunjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan, Rapat Paripurna Pimpinan LPSK telah memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap 9 orang saksi pada kasus tewasnya dua mahasiswa UHO.


“(Permohonan perlindungan) Sudah diputuskan. Selanjutnya pemberian layanan,” kata Maneger dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).

Maneger menyebut bahwa layanan akan diberikan setelah dilakukan penandatanganan perjanjian perlindungan dari para saksi yang kemudian disebut sebagai terlindung dengan LPSK. Dalam perjanjian itu diatur mengenai hal dan kewajiban para terlindung dalam mengakses layanan dari LPSK.

Dengan telah ditetapkan sejumlah saksi dalam program perlindungan LPSK, Maneger berharap Polri konsisten untuk mengungkap kasus ini serta memproses hukum yang diduga terlibat dan menjadi pelaku.

“Pemberian perlindungan terhadap saksi tidak lain dalam upaya mewujudkan proses hukum,” tegas mantan komisioner Komnas HAM itu.

Di satu sisi, LPSK telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri yang juga menangani kasus ini. Antara lain dengan Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo.

“Hendro Pandowo pernah menyebut bahwa Polri telah membentuk tim untuk memproses kasus ini. Tim pertama untuk proses sidang etik dan tim lainnya untuk proses peradilan umum,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya