Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Ancaman Nyata Negeri Ini Radikalisme Ekonomi

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 09:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu radikalisme tengah memenuhi ruang publik masyarakat Indonesia. Padahal di satu sisi, terminologi yang dipakai dalam membahas isu itu keliru dan definisi dari pemerintah juga belum jelas.

Anggota DPD RI Fahira Idris menyebut bahwa Jokowi juga berniat mengganti istilah radikalisme dengan manipulator agama. Baginya arti dari istilah itu juga belum jelas maksudnya. Dia bahkan berharap ada istilah baru yang lebih pas.

“Di Amerika sudah meninggalkan istilah radikalisme karena memang tidak pas dan menggantikanya dengan "Counter Violence Extremism”,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (5/11).


Menurut Fahira, radikalisme memang salah satu persoalan negeri ini. Tetapi masalah itu bukan yang utama. Sementara di satu sisi, dia menyayangkan narasi yang dibangun pemerintah seolah negeri akan runtuh akibat radikalisme. Sehingga isu lain misalnya ekonomi yang jadi persoalan utama menjadi kalah penting.

“Persoalan utama negeri ini adalah “radikalisme ekonomi”. Ancaman nyata kita itu: gejala resesi ekonomi dunia, perang dagang, dan kondisi global yang kian tak tentu,” tegasnya.

Kesiapan Indonesia harus lebih diperhatikan. Apalagi, ekonomi tanah air tidak kunjung tumbuh karena pondasi ekonomi sedang rapuh, utang yang terus meningkat, dan investasi kalah jauh dari Vietnam atau Thailand.

“Itu ancaman nyata saat ini,” sambungnya.

Pemerintah juga harusnya sadar, membesar-besarkan persoalan radikalisme sebagai persoalan utama negeri ini adalah kampanye buruk untuk ekonomi kita, karena investor pasti takut.

“Mana mau investor nanam uang di negeri ini, jika setiap hari presidennya bicara bahwa radikalisme sedang menghancurkan negeri yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya