Berita

Ilustrasi radikalisme/Net

Politik

Ace Hasan: Radikalisme Tak Cuma Islam, Di Agama Lain Juga Ada

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Istilah radikalisme selalu menjadi perdebatan di masyarakat. Perdebatan terjadi baik di dalam perspektif akademik maupun dari segi praktik-praktik politik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily terkait wacana penggantian radikalisme agama dengan manipulator agama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Istilah radikalisme ini masih menjadi perdebatan baik di dalam perspektif akademik maupun politik. Itu tidak hanya berlaku pada Islam saja tetapi juga agama-agama lain. Dan bukan cuma aspek agama tetapi juga radikalisme terhadap chauvanisme, suku, ras dan lain-lain," ujar Ace kepada wartawan, Senin (4/11).


Ace menambahkan, radikalisme agama adalah kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama tertentu. Padahal, prinsip beragama tidak mengajarkan kekerasan.

“Intinya adalah kekerasan yang sering terjadi kerap kali disebabkan karena orang membenturkan antara pemahaman keagamaan, yang bisa jadi itu dijadikan sebagai instrument untuk meraih hal-hal yang memang di luar semangat keagamaan itu sendiri," papar Ace.

"Sehingga dengan mudah orang melakukan kekerasan atas nama agama. Padahal sejatinya agama kan seharusnya memang tidak boleh melakukan kekerasan," lanjutnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menuturkan, radikalisme agama ini sangat berbahaya karena melanggar nilai-nilai dalam agama itu sendiri.

“Karena hal tersebut selain bisa meruntuhkan sendi-sendi agama, bisa lebih daripada itu yakni melanggar nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai keagamaan itu sendiri," tuturnya.

Ace menyarankan agar pemerintah memaksimalkan peran ormas keagamaan untuk melawan radikalisme. Dengan catatan, ormas itu sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuri paham keagamaan masyarakat karena hal itu bisa menimbulkan resistensi terhadap pemerintah.

"Jangan negara terlalu banyak, terlalu intervensi terhadap pemahaman keagamaan, biar itu menjadi domain dari kelompok civil society Islam. Kalau negara terlalu ikut campur dalam urusan pemahaman keagamaan seseorang, maka saya khawatir itu akan menimbulkan resistensi di antara masyarakat itu sendiri," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya