Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Suap Di PT Angkasa Pura II, KPK Periksa 4 Saksi

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap di PT Angkasa Pura II terus dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, pada Senin (4/11), tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Tahun 2018.

Keempat orang yang diperiksa ialah supir pribadi Darman Mappangara, Endang Suherman; Managing Director PT Laju Kurnia Jaya, Trus Tanah Laju; Mantan Senior Officer SBU Defense & Digital Service PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Andi Nugroho; dan Senior Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Direktur PT INTI, Darman Mappangara),” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/11).


Pemeriksaan keempat orang saksi tersebut dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan bos PT INTI tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang saksi yakni Direktur Utama (Dirut) PT SOG Indonesia, Sanny Jauwhannes dan Dirut PT Excelindo Chandra Mulia, Hendi Chandra pada Jumat (1/11). Keduanya diperiksa penyidik KPK untuk mendalami keterangan saksi terkait peminjaman uang oleh tersangka Darman.

Diketahui, KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru kasus suap proyek BHS pada PT Angkasa Pura Propetindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT INTI.

KPK menduga Darman memerintahkan staf PT INTI, Taswin Nur untuk memberikan sejumlah uang kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dengan tujuan agar dapat mengarahkan PT APP menunjuk langsung PT INTI sebagai penggarap proyek BHS dengan nilai proyek sebesar Rp 86 miliar.

Andra juga disinyalir telah mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung untuk menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP harga penawaran PT INTI terlalu mahal.

Tak hanya itu, Andra juga diduga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Hal itu dilakukan agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya