Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sidang Etik Oknum Polisi Yang Diduga Sekap Dan Peras WN Inggris Akan Ditangani Aparat Gabungan

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akan menangani empat oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerasan terhadap warganegara Inggris Matthew Simon Craib.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Listyo Sigit mengatakan, setelah nanti selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pidana penyekapan dan pemerasan terhadap Matthew, keempat oknum polisi itu akan diperiksa internal oleh gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Metro.

"Sekarang proses pidana dulu, baru internal, nantinya gabungan dengan Propam Mabes," jelas Sigit, Minggu (3/11).


Berdasarkan informasi dari kepolisian, empat oknum polisi diduga telah membantu dalam kasus penyekapan dan pemerasan terhadap Matthew. Oknum berinisial Bripda JBB, Bripda NPO, Briptu HB, dan Bripka SBS memiliki peran masing-masing.

Adapun pemeran utama penculikan dan pemerasan tersebut diperankan oleh rekan kerja Matthew bernama Giovanni yang meminta pacarnya Nola Aprilia untuk merencanakan tindakan penculikan serta pemerasan tersebut.

Saat ini keempat oknum polisi sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya