Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sidang Etik Oknum Polisi Yang Diduga Sekap Dan Peras WN Inggris Akan Ditangani Aparat Gabungan

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akan menangani empat oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerasan terhadap warganegara Inggris Matthew Simon Craib.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Listyo Sigit mengatakan, setelah nanti selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pidana penyekapan dan pemerasan terhadap Matthew, keempat oknum polisi itu akan diperiksa internal oleh gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Metro.

"Sekarang proses pidana dulu, baru internal, nantinya gabungan dengan Propam Mabes," jelas Sigit, Minggu (3/11).


Berdasarkan informasi dari kepolisian, empat oknum polisi diduga telah membantu dalam kasus penyekapan dan pemerasan terhadap Matthew. Oknum berinisial Bripda JBB, Bripda NPO, Briptu HB, dan Bripka SBS memiliki peran masing-masing.

Adapun pemeran utama penculikan dan pemerasan tersebut diperankan oleh rekan kerja Matthew bernama Giovanni yang meminta pacarnya Nola Aprilia untuk merencanakan tindakan penculikan serta pemerasan tersebut.

Saat ini keempat oknum polisi sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya