Berita

William Aditya akan dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Dianggap Bikin Gaduh APBD DKI, William Aditya Akan Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh APBD DKI yang diawali unggahan William Aditya Sarana tampaknya bakal berlanjut ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu dianggap telah melanggar kode etik anggota dewan.

Tuduhan William soal deretan anggaran janggal dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya dinilai telah melanggar kode etik.

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (2/11).


Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, politikus 22 tahun itu menuduh banyak anggaran janggal dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Misalnya anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar, anggaran ballpoint Rp 12,4 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.

"Ulah William pun akhirnya menimbulkan kegaduhan serta opini negatif. Seolah-olah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak transparan dan tidak becus mengontrol anggaran," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengungkapkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam aturan tersebut pada pasal 27 ayat (1) disebutkan "Setiap anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD".

Pada ayat (2) ditegaskan, "Usulan dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD".

"Diduga kuat dalam menyampaikan pendapatnya, anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun, dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. Sehingga menjadi kegaduhan dan opini negatif kepada Gubernur Anies Bawesdan,” ujar Sugiyanto.

"Biarlah BK yang menilai dan memutuskan apakah yang dilakukan Willian Aditya tersebut melanggar kode etik atau tidak," sambungnya.

Sugiyanto menegaskan, pihaknya akan menyiapkan data untuk melengkapi laporannya ke BK DPRD secepatnya.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran kode etik, BK harus memberikan sanksi tegas kepada William," tutup Sugiyanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya