Berita

William Aditya akan dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Dianggap Bikin Gaduh APBD DKI, William Aditya Akan Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh APBD DKI yang diawali unggahan William Aditya Sarana tampaknya bakal berlanjut ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu dianggap telah melanggar kode etik anggota dewan.

Tuduhan William soal deretan anggaran janggal dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya dinilai telah melanggar kode etik.

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (2/11).


Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, politikus 22 tahun itu menuduh banyak anggaran janggal dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Misalnya anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar, anggaran ballpoint Rp 12,4 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.

"Ulah William pun akhirnya menimbulkan kegaduhan serta opini negatif. Seolah-olah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak transparan dan tidak becus mengontrol anggaran," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengungkapkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam aturan tersebut pada pasal 27 ayat (1) disebutkan "Setiap anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD".

Pada ayat (2) ditegaskan, "Usulan dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD".

"Diduga kuat dalam menyampaikan pendapatnya, anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun, dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. Sehingga menjadi kegaduhan dan opini negatif kepada Gubernur Anies Bawesdan,” ujar Sugiyanto.

"Biarlah BK yang menilai dan memutuskan apakah yang dilakukan Willian Aditya tersebut melanggar kode etik atau tidak," sambungnya.

Sugiyanto menegaskan, pihaknya akan menyiapkan data untuk melengkapi laporannya ke BK DPRD secepatnya.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran kode etik, BK harus memberikan sanksi tegas kepada William," tutup Sugiyanto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya