Berita

Defisit BPJS Kesehatan jangan dibebankan kepada rakyat/RMOL

Politik

Pemerintah Harus Cari Sumber Dana Baru Untuk Menutup Defisit Iuran BPJS Kesehatan

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 23:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat. Karena masih banyak sumber dana lainnya jika APBN tidak mampu menutupi defisit.

Pengamat Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Ferdy Nggao mengatakan, sistem jaminan kesehatan di Indonesia saat ini seperti asuransi sosial karena iuran dibebankan kepada masyarakat. Namun, hal tersebut tetap mengalami defisit. Sehingga pemerintah harus mencari sumber dana lainnya.

"Menurut saya pemerintah perlu mencari sumber dana lain di luar iuran. Sehingga defisit-defisit tidak langsung dibebankan kepada masyarakat," ucap Ferdy Nggao saat diskusi dialektika di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).


Dana lain yang dimaksud ialah menarik pajak terhadap perusahaan rokok dan minuman keras khusus untuk kesehatan. Karena kata Ferdy, produk rokok dan minuman keras merupakan penyumbang besar masalah kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Upaya tersebut, kata Ferdy, cukup efektif untuk mendapatkan dana penutup defisit. Terbukti negara-negara tetangga juga telah menerapkan pungutan untuk biaya kesehatan, seperti dilakukan Thailand.

"Kenapa rokok dan minuman keras? Karena produk ini membahayakan kesehatan," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya