Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Politik

Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu, KPK: Domain Presiden Mau Selamatkan KPK Atau Tidak

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 01:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Menanggapi itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai keputusan mengeluarkan atau tidak Perppu KPK diserahkan kepada Presiden. Namun jika tidak mengeluarkan Perppu KPK, Presiden Jokowi dinilai ingin memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi terserah pada presiden apakah akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu menjadi domain dari Presiden," ucap Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (1/11) malam.


Kata Febri, saat ini KPK sedang fokus meminimalisir dampak kerusakan ataupun pelemahan institusinya setelah revisi Undang-Undang KPK.

"Kami tidak fokus pada hal tersebut, saat ini fokus KPK adalah meminimalisir efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi di pasal revisi Undang-Undang dilakukan itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Hal tersebut dikarenakan saat ini sedang berlangsung proses uji materi di MK. Jokowi mengaku akan menghormati proses tersebut dengan tidak mengeluarkan Perppu KPK.

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya