Berita

Bupati Indramayu non-aktif Supendi/RMOL

Hukum

Bantu KPK, Polres Indramayu Periksa 10 Saksi Kasus Suap Bupati Indramayu Non-aktif

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi untuk Bupati Indramayu non-aktif, Supendi.

Supendi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Namun, 10 saksi itu tidak diperiksa di Gedung KPK, Kuningan,  Jakarta Selatan. Melainkan di Mapolres Cirebon Kota.


"Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota," kata Juru Bicara KPK, Febry Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Saksi yang diperiksa ialah Direktur PT Majoma Surya Abadi, Mangihut H. Sitompul; Direktur CV Sumber Sedayu, Badrudin; Direktur PT Wijaya Putra Parahiyangan, Dadang Juhata; Direktur CV Wanara Indah, Yudi Wahyudi; Direktur CV Putri Jaya Mandiri, Jeni Arseno Sihabudin.

Kemudian, Direktur CV Saja Karya Nawawi, Kasnadi; Direktur PT Ghissani Bangun Sejahtera, Ahmad Fauzi Asmai; CV Bromo Karya Teknik, Sidik dan Adrian, dan Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Budiman.

Supandi sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia masuk ke gedung KPK pada pukul 10.20 WIB. Hingga saat ini, Supandi belum selesai dari pemeriksaan.

Seperti diketahui, Supendi dan tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari unsur swasta, Carsa AS telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun Anggaran 2019.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 200 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 350juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya