Berita

Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP: Menteri Agama Harus Jelaskan Larangan Cadar Dan Celana Cingkrang Untuk Siapa?

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) minta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan institusi pemerintah.

Rencana tersebut pertama kali disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Hanya saja, Fachrul menyebut hal tersebut hanya sebatas rekomendasi.

"Kami minta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan," kata anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (1/11).


Baidowi menyebut satu hal perlu diperjelas adalah larangan pemakaian cadar tersebut akan berlaku hanya untuk ASN atau siapapun yang masuk dalam instansi pemerintah.

"Pemerintah harus menjelaskan larangan cadar itu berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan?" jelasnya.

Menurutnya, jika aturan itu tidak diperjelas maksud dan tujuannya, dikhawatirkan akan bertabrakan dengan hak-hak seseorang untuk berekspresi dengan busana.

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," demikian Baidowi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya