Berita

Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman/Net

Hukum

Perpanjang Pencekalan, KPK Justru Gantung Kasus Walikota Tasikmalaya

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memperpanjang masa pencekalan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman, dinilai tidak akan mempercepat penyelesaian kasus. Justru akan menggantung nasib Budi Budiman sebagai tersangka.

Seperti diketahui, KPK telah memperpanjang masa pelarangan ke luar negeri bagi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman untuk enam bulan ke depan. Terhitung sejak 21 Oktober 2019.

Budi Budiman merupakan tersangka dalam dugaan kasus suap pengurusan dana perimbangan APBN Tahun 2018 untuk Kota Tasimalaya.


Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat meminta KPK untuk segera menuntaskan masalah kasus Budi Budiman, bukan sekadar mencekal ke luar negeri.

"Teu kedah dicekal, enggal bereskeun supados tuntas (Tidak usah dicekal tetapi secepatnya dibereskan biar tuntas)" ungkap Mamat kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Tasikmalaya, Ade Lukman mengaku kasihan terhadap Budi Budiman setelah masalahnya terus digantung oleh KPK.

"Saya kasihan sama Pak Walikota dengan digantungnya status beliau oleh KPK. Kalau KPK kekurangan bukti kenapa tidak dicabut saja status tersangka beliau?" tegasnya.

Kalau memang KPK, Ade melanjutkan, sudah mempunyai bukti-bukti seharusnya segera meningkatkan status Budi Budiman jadi terdakwa.

"Kalau cuma perpanjangan status pencekalan itu menjadi beban moral untuk Pak Walikota (Budi Budiman). Kalau seperti sekarang, banyak yang menginterpretasikan lain-lain," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya