Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jaminan Kesehatan Amanat Langsung UUD 1945 , Jokowi Harus Naikkan Anggaran BPJS

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran kepada BPJS lebih besar dibanding program lainnya lantaran program jaminan kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini mengatakan, program jaminan sosial telah diamanatkan di dalam UUD 1945 sesuai dengan Pasal 28H.

Bahkan, amanat untuk menjalankan jaminan kesehatan bersifat langsung dibanding dengan ribuan program di dalam APBN.


"Amanat kebijakan ini bersifat langsung sehingga jika presiden tidak melaksanakannya, itu berarti melanggar UUD Pasal 28H. Pasal tersebut mendapat perhatian khusus dalam amandemen UUD 1945 dan langsung sebagai amanat tertinggi yang harus dijalankan oleh Presiden," ucap Didik J Rachbini melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/10).

Pasal 28H pada Ayat 1 ialah "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

Sedangkan pada Ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat".

"Dengan visi ini, kita mesti mengerti bahwa implementasi Pasal 28H ini jauh lebih penting dari program lain seperti dana desa yang tidak khusus disebut sebagai amanat UUD 1945. Tapi jaminan sosial dan kesehatan adalah amanat UUD 1945 langsung," jelas Didik.

Dengan demikian, Didik berharap agar pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk BPJS dibanding program lainnya yang tidak menjadi amanat UUD 1945 langsung.

"Banyak pos, ratusan jenis anggaran yang bisa dikurangi karena tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Contohnya kurangi dari subsidi kepada BUMN (PMN) yang menelan puluhan triliun dana negara, dari alokasi dana khusus yang tidak efisien dan ditarik dari ratusan dana daerah yang dipendam di perbankan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya