Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jaminan Kesehatan Amanat Langsung UUD 1945 , Jokowi Harus Naikkan Anggaran BPJS

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran kepada BPJS lebih besar dibanding program lainnya lantaran program jaminan kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini mengatakan, program jaminan sosial telah diamanatkan di dalam UUD 1945 sesuai dengan Pasal 28H.

Bahkan, amanat untuk menjalankan jaminan kesehatan bersifat langsung dibanding dengan ribuan program di dalam APBN.


"Amanat kebijakan ini bersifat langsung sehingga jika presiden tidak melaksanakannya, itu berarti melanggar UUD Pasal 28H. Pasal tersebut mendapat perhatian khusus dalam amandemen UUD 1945 dan langsung sebagai amanat tertinggi yang harus dijalankan oleh Presiden," ucap Didik J Rachbini melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/10).

Pasal 28H pada Ayat 1 ialah "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

Sedangkan pada Ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat".

"Dengan visi ini, kita mesti mengerti bahwa implementasi Pasal 28H ini jauh lebih penting dari program lain seperti dana desa yang tidak khusus disebut sebagai amanat UUD 1945. Tapi jaminan sosial dan kesehatan adalah amanat UUD 1945 langsung," jelas Didik.

Dengan demikian, Didik berharap agar pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk BPJS dibanding program lainnya yang tidak menjadi amanat UUD 1945 langsung.

"Banyak pos, ratusan jenis anggaran yang bisa dikurangi karena tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Contohnya kurangi dari subsidi kepada BUMN (PMN) yang menelan puluhan triliun dana negara, dari alokasi dana khusus yang tidak efisien dan ditarik dari ratusan dana daerah yang dipendam di perbankan," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya