Berita

Menkeu, Sri Mulyani/Net

Politik

Di Lebanon, Kepala Pemerintahan Mundur Gara-Gara Austerity Ala Sri Mulyani

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 03:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Krisis ekonomi terpaksa membuat Kepala Pemerintahan Lebanon, Perdana Menteri Saad Hariri mengundurkan diri.

Hariri mundur lantaran gagal memecahkan masalah mendasar rakyat. Merasa ekonomi terjepit, rakyat berduyun-duyun turun ke jalan melakukan protes atas kebijakan pemerintah yang dianggap salah kaprah.

Utang luar negeri Lebanon mencapai 86 miliar dolar AS atau lebih dari 150 persen PDB nasional mereka. Sementara diberitakan BBC, Kamis (24/10) lalu, kebijakan yang diambil pemerintah dan disetujui parlemen adalah kebijakan austerity atau pengetatan anggaran belanja negara untuk menekan defisit ekonomi.


Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak, keputusan yang membuat kemarahan rakyat semakin menjadi-jadi.

Ekonom senior DR Rizal Ramli, menguraikan bahwa kasus Hariri menjadi bukti kebijakan austerity bukan solusi menghadapi krisis.  

“Gagal selesaikan krisis, Hariri mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Lebanon. Kebijakan austerity (pengetatan) Hariri mendapat perlawanan dari rakyat Lebanon,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/10).

Untuk kasus di dalam negeri, Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu sudah berulang kali mengingatkan bahwa kebijakan austerity yang menjadi jurus andalan Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan solusi.

Dia sudah memprediksi bahwa kebijakan itu hanya akan menyenangkan asing yang memberi pinjaman. Sebab, tujuan dari jurus Sri Mulyani itu hanya untuk memastikan ada uang untuk membayar utang pada kreditor.

Di satu sisi, austerity justru akan membuat ekonomi Indonesia menjadi lesu. Pasalnya, di tengah ekonomi yang sulit, pemerintah memberi kenaikan pajak yang mencekik dan suplemen untuk meningkatkan daya saing dipangkas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya