Berita

Wakil Ketua MPR Arsul Sani/RMOL

Politik

Pimpinan MPR: Prabowo Cs Tidak Bisa Diveto Mahfud MD Selama..

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik mengenai hak veto yang dimiliki menteri koordinator (Menko) di kabinet terus bergulir sejak hak tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai pelantikan di Istana Negara, Rabu lalu (23/10).

Terbaru, anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta hak veto yang diklaim Mahfud segera diatur.

Pasalnya, lanjut Masinton, dalam UUD 1945, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas Presiden adalah Mendagri, Menlu dan Menhan secara bersamaan, bukan Menko.


Sekarang pertanyaan besar muncul, apakah Menko masih bisa menggunakan veto, saat tiga menteri itu berfungsi sebagai pelaksana tugas kepala negara?

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menjelaskan bahwa hak veto yang diberikan pada Menko tidak akan berlaku apabila menteri tengah bertugas dengan perintah UUD.

"Ketika tiga menteri ini kemudian menjalankan fungsi dan tugas Presiden dan Wapres itu kan perintah UUD. Kalau perintah UUD ya tidak bisa diveto oleh Menko dong," ujar Arsul di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Arsul menegaskan juga bahwa veto yang dimaksud dalam kabinet tidak bersifat mutlak. Tetapi, tetap mengacu pada UUD 45 sebagai landasan konstitusi.

"Jadi bukan berarti veto itu seperti yang ada di Dewan Keamanan PBB, di menteri maunya begini, dibilang enggak boleh. Ya enggak begitu," tukas politisi PPP ini.

Di Kabinet Indonesia Maju, Menteri Pertahanan dijabat Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya