Berita

Wakil Ketua MPR Arsul Sani/RMOL

Politik

Pimpinan MPR: Prabowo Cs Tidak Bisa Diveto Mahfud MD Selama..

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik mengenai hak veto yang dimiliki menteri koordinator (Menko) di kabinet terus bergulir sejak hak tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai pelantikan di Istana Negara, Rabu lalu (23/10).

Terbaru, anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta hak veto yang diklaim Mahfud segera diatur.

Pasalnya, lanjut Masinton, dalam UUD 1945, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas Presiden adalah Mendagri, Menlu dan Menhan secara bersamaan, bukan Menko.


Sekarang pertanyaan besar muncul, apakah Menko masih bisa menggunakan veto, saat tiga menteri itu berfungsi sebagai pelaksana tugas kepala negara?

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menjelaskan bahwa hak veto yang diberikan pada Menko tidak akan berlaku apabila menteri tengah bertugas dengan perintah UUD.

"Ketika tiga menteri ini kemudian menjalankan fungsi dan tugas Presiden dan Wapres itu kan perintah UUD. Kalau perintah UUD ya tidak bisa diveto oleh Menko dong," ujar Arsul di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Arsul menegaskan juga bahwa veto yang dimaksud dalam kabinet tidak bersifat mutlak. Tetapi, tetap mengacu pada UUD 45 sebagai landasan konstitusi.

"Jadi bukan berarti veto itu seperti yang ada di Dewan Keamanan PBB, di menteri maunya begini, dibilang enggak boleh. Ya enggak begitu," tukas politisi PPP ini.

Di Kabinet Indonesia Maju, Menteri Pertahanan dijabat Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya