Berita

Saling hormat Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Pernah Dilarang, Prabowo Diundang AS Setelah Jadi Menhan

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Amerika Serikat memastikan telah memperbolehkan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto untuk memasuki wilayah negara adidaya itu.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

"Memang sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahmi kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat," ujar Dasco.


Dalam silaturahmi itu, jelasnya, utusan Amerika Serikat memberikan undangan kepada Prabowo dalam kapasitasnya sebagai menteri untuk berkunjung ke negara paman sam.

Kendati demikian, Prabowo belum menjadwalkan kunjungannya lantaran masih disibukkan dengan tugas internal Kemenhan.

"Pak Prabowo masih sibuk menata, mempelajari dan kemudian membuat rencana-rencana untuk departmen pertahanan. Sehingga rencana keluar negeri itu termasuk ke Amerika belum terjadwalkan," tutupnya.

Sebelumnya, Prabowo pernah dicegah untuk masuk ke AS pada tahun 2000. Saat itu, visa mantan Danjen Kopassus ini ditolak saat akan menghadiri wisuda sarjana anaknya di Boston.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya