Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Gerindra: Tidak Ada Hal Baru Dari Sri Mulyani, Utang, Utang, Dan Utang

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kritik keras dilontarkan Partai Gerindra kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana mencari utang luar negeri lagi.

Kritik dilayangkan lantaran baru beberapa hari usai dilantik, menteri berpredikat terbaik dunia itu sudah mengumumkan untuk menambah utang dengan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang akan ditawarkan kepada para investor asing.

Politisi Gerindra, Heri Gunawan tidak setuju dengan rencana Sri Mulyani menutup defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi dolar AS dan euro.


“Itu masing-masing sebesar 1 miliar dolar AS untuk tenor 30 tahun dan 1 miliar euri untuk tenor 12 tahun, yang berarti akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2031 dan 30 Oktober 2049,” kata Heri mengingatkan, sebagaimana dikicaukan akun Twitter resmi Gerindra, Senin (28/10).

Terlepas dari itungan pembayaran yang panjang, Heri menyesalkan tidak adanya perubahan dari Sri Mulyani sejak periode pertama. Sri Mulyani gagal melakukan terobosan dan hanya bertumpu pada utang luar negeri yang jumlahnya terus membengkak.

“Jadi kita juga dapat menilai bahwa yang dilakukan oleh Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang,” tegasnya.

Anggota DPR itu lantas menduga-duga bahwa kebiasaan Sri Mulyani mencari utangan adalah hal yang membuat namanya bersinar di dunia. Termasuk mendapat banyak penghargaan sebagai menteri terbaik.

“Mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang?” tanyanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya