Berita

Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarief saat menggelar jumpa pers penyerahan mandat kembali ke Presiden Jokowi/Net

Politik

Fahri Hamzah: Bagusnya KPK Dimoratorium Dulu, Pecat Semua Pemain Politiknya

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan audit pada internal pegawai untuk memberantas para pemain politik dalam lembaga anti rasuah tersebut.

Begitu saran mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya, Senin (28/10).

Dia ingin KPK memecat semua pemain politik yang ada, termasuk mereka yang mengatasnamakan diri komunitas KPK, seperti Wadah Pegawai (WP) KPK.  


“Pecat semua pemain politik di dalam itu. Atas nama wadah pegawai atau komunitas macam-macam, sehingga pensiunan ikut cawe-cawe segala urusan yang bikin KPK tidak profesional. Setuju nggak?” tanya Fahri meminta persetujuan warganet.

Sebelumnya, pendiri Garbi itu mengomentari sebuah berita tentang kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino tahun 2015 lalu. Pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bersiap menghitung kerugian negara yang diakibatkan RJ Lino dianggap Fahri sebagai ucapan ngawur.

“Ngawur! Orang sudah tersangka bertahun-tahun ngambang kerugian negara baru dihitung,” tegasnya.

Laode menguraikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini terhambat lantaran otoritas China tidak memberikan ruang kepada KPK untuk mengakses data QCC yang diproduksi perusahaan Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) yang beroperasi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

RJ Lono sendiri telah berstatus tersangka KPK. Dia disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. Namun hingga kini kasusnya mandek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya