Berita

Gedung KPK/Net

Politik

KPK Tagih LHKPN Menteri Baru Jokowi

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai sedikit tegas terhadap para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengimbau kepada para menteri KIM untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhitung tiga bulan pasca dilantik.

"Kami masih menunggu karena memang masih ada waktu 3 bulan sejak di lantik," tegas Yuyuk kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).


Yuyuk menambahkan, hingga saat ini para menteri KIM belum ada yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Kecuali, menteri yang dilantik kembali pada periode pertama presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang hari ini terakhir memang belum ada perubahan dari yang sebelumnya. Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet, lalu tetap (di kabinet), yang baru belum ada," ungkap Yuyuk.

Sekadar informasi, dari 34 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dilantik pada (28/10), belum ada satupun yang melaporkan LHKPN.

"Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN," tegas Yuyuk.

Padahal, didalam UU Nomor 28/1999 yang salah satu Pasalnya mengatur tentang penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu mesti diindahkan. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya