Berita

Tokoh nasional, DR Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli Yakin Radikalisme Terus Digoreng Demi Tutupi Masalah Ekonomi

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 00:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu radikalisme seperti menjadi konsen utama pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Sejumlah menteri bahkan dengan tegas menyebut bakal fokus bekerja untuk menangkal radikalisme.

Salah satunya Menteri Agama Fachrul Razi. Mantan wakil panglima TNI itu dengan tegas mengakui diberi tugas Presiden Jokowi untuk mencari terobosan dalam menangkal radikalisme.

Bagi tokoh nasionalDR Rizal Ramli, isu radikalisme yang didengungkan pemerintah bukan hal yang aneh. Menurutnya, isu ini akan terus dimainkan dalam setahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.


“Setahun kedepan agaknya akan digoreng terus isu 3R (radikalisasi, radikulisasi & radikolisasi),” sindirnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Minggu (27/10).

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengaku telah mencium ada maksud lain dari pemerintah dengan terus mendengungkan isu tersebut.

Di antaranya, untuk menutupi peforma ekonomi yang kembali memburuk di tahun ini. Dari beberapa tahun lalu, pria yang akrab disapa RR itu sudah memprediksi bahwa ekonomi Indonesia bakal nyungsep tahun ini. Pertumbuhan ekonomi diprediksi tidak sampai 5 persen.

Mantan Menko Kemeritiman itu menilai jurus monoton yang ditunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bakal ampuh mendongkrak ekonomi Indonesia. Sebab menteri berpredikat terbaik dunia itu hanya mengandalkan utang dan kebijakan austerity atau pengetatan anggaran tanpa ada terobosan-terobosan.

“Jadi supaya soal-soal ekonomi, kemiskinan soal-soal sosial lain menjadi tidak penting. Radicalism: the beliefs or actions of people who advocate thorough or complete political or social reform,” ujarnya.

Prediksi RR terbukti bukan sembarangan. Pasalnya, baru empat hari dilantik menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani telah mengumumkan rencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.

Langkah Sri Mulyani itu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit sementara kebutuhan negara membengkak.

Sri Mulyani menyatakan rencana penerbitan surat utang disebabkan oleh defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya