Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

Pak Mahfud, Tolong Pensiunkan Pedagang Isu Radikalisme Dari Negara!

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membuat mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah optimies menatap negeri.

Pasalnya, Mahfud adalah seorang pemikir dan masalah polhukam di negeri ini tidak bisa diurai dengan otot dan otak kecil.

“Hanya otak besar yang bisa mengurai. Pendekatan demokrasi itu rumit dan karena itu mahal,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (27/10).


Salah satu yang menjadi sorotan Fahri adalah isu radikalisme yang mencuat kembali. Bahkan dia menyebut isu ini sudah menjelma sebagai industri para elite politik, di mana pejabat menakut-nakuti bangsa ini dengan isu radikal yang dituduhkan kepada kelompok Islam.

“Ini sudah merusak banyak sekali modal sosial kita. Tidak mudah dikembalikan,” sambungnya.

Pendiri Garbi itu mengaku heran lantaran isu ini berhasil membuat Indonesia yang mayoritas berpenduduk Islam percaya bahwa radikalisme ada di mana-mana dan mengancam negara kesatuan.

“Ajaib. Contoh dari satu dua ceramah dari ribuan ceramah setiap hari di seluruh Indonesia di-copy dan dijadikan alat bukti,” lanjutnya.

Untuk itu, Fahri menilai Mahfud MD sebagai pengganti Wiranto memiliki tugas berat dalam merevisi narasi radikalisme, yang telah membuat orang-orang moderat menjadi radikal. Sebab mereka kesal dengan cara kerja aparat  negara di bidang ini.

“Alhamdulillah kita juga punya Menteri Pertahanan (Prabowo) yang paham soal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut kepada Mahfud, Fahri meminta agar bisa menertibkan orang-orang tersebut. Caranya dengan mengajak para tokoh agama bersatu. Ulama, pendeta, pedanda, pastor dan bhiksu, dan lain lain telah menjadi pahlawan kerukunan sepanjang republik ini ada.

“Jadi tolong tertibkan para pedagang isu radikalisme dari negara. Pensiunkan mereka secepatnya,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya