Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

DPR: Defisit Uang Negara Sudah Diperkirakan, Kenapa Masih Ngutang?

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati seharusnya bisa menghindari kebijakan menambah utang luar negeri saat negara tengah mengalami defisit finansial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa sebetulnya Kementerian Keuangan sudah memiliki aturan yang memperkirakan kapan dan berapa defisit yang akan terjadi.

"Memang dalam Peraturan Menteri Keuangan 441/2019 ada, berisi peraturan perkiraan defisit pembiayaan APBN 2019 soal bila kondisi defisit melebihi pagu APBN," kata Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Dasco menyebutkan dengan perkiraan itu seharusnya ada antisipasi lain saat defisit terjadi. Jika alasannya ada ketidakjelasan ekonomi global, maka Indonesia harus mengoptimalkan potensi dalam negeri.

"Kita harus meningkatkan ketahanan perekonomian dalam negeri untuk menahan dampak dari tekanan global terhadap segala sektor perekonomian di negara kita," jelasnya.

Soal rencana hutang Sri Mulyani, Dasco masih belum bisa memberi jawaban. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut perlu ada pembicaraan pendalaman bersama Pemerintah dan DPR.

"Ini Kan perlu dibicarakan dengan DPR, tentunya saya belum bisa jawab sekarang," tukasnya.

Sri Mulyani memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sri berkilah, penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

"Secara internasional suku bunga sangat rendah. Jadi ini akan memberikan opportunity pada kita untuk mencari pembiayaan paling baik bagi kita," ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya