Berita

Maria Butina kini kembali ke Rusia/Net

Dunia

Dinyatakan Bebas, Perempuan Rusia Terpidana Spionase Langsung Dideportasi

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 00:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maria Butina telah dibebaskan dari hukumannya di Amerika Serikat dan langsung dideportasi ke negaranya. Warga Rusia terpidana kasus mata-mata itu pun mengaku senang.

"Saya sangat senang bisa kembali. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung saya, seluruh warga Rusia yang membantu dan menulis surat kepada saya dan menyumbang uang untuk keperluan advokasi saya," kata Butina, di Bandara Sheremetyevo, Sabtu (26/10). Sang ayah, Valery, datang dari Barnaul, Siberia, khusus menyambutnya.

Butina mulai aktif dalam advokasi hak-hak penggunaan senjata api ketika membantu menghubungkan komunitas miliknya dengan Asosiasi Senjata Nasional Amerika Serikat (NRA) pada 2013.


Berbagai kehadirannya dalam acara NRA dan pertemuan dengan seorang pejabat berpengaruh bernama Alexandr Torshin, membuatnya semakin dikenal. Jalinan kontak dengan beberapa politisi Partai Republik yang berpengaruh, termasuk Presiden Donald Trump, terbuka dengan segala kegiatannya itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan keputusan AS memenjarakan Butina adalah wujud sikap anti-Rusia.

"Sayangnya ini wujud pemerintahan AS sebelumnya yang mencoba merusak hubungan bilateral. Dia tidak mengancam siapapun. Dia hanya perempuan muda. Dia mencoba mengisi masa mudanya dengan mengembangkan bakatnya," kata Zakharova.

Pada Juli 2018, Maria ditahan dengan tuduhan keterlibatan dalam spionase meski tidak punya hubungan langsung dengan agen mata-mata Rusia. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara akibat penyusupan dan ikut memengaruhi kebijakan.

Mantan mahasiswa Universitas Amerika yang masuk pada 2016 itu ditahan dan didakwa dalam penyelidikan terkait intervensi Rusia terhadap politik AS yang berlangsung selama tiga tahun.

Maria awalnya menolak tuduhan itu. Tetapi akhirnya mengaku bersalah terhadap tuduhan menjadi anggota agen asing tidak terdaftar. Pengadilan pun kemudian menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara.

Ketika dipenjara, Butina mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terlibat dalam diplomasi sipil untuk membangun perdamaian. Lima bulan setelahnya, ia mengajukan banding dengan tuduhan keterlibatan sebagai agen asing yang tidak terdaftar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya