Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Cemoohologi

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 08:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMULA saya meyakini naskah "Kata Cemooh Kesatwaan" (11 Oktober 2019) pasti memperoleh cemooh dari para pihak yang menganggap cemooh merupakan hak asasi manusia.

Setiap insan manusia berhak asasi menyemooh dengan kata apa pun termasuk kesatwaan berdasar pilihan dan selera diri masing-masing. Maka dapat dimengerti bahwa para pengguna cemooh tidak suka apabila hak asasi menyemooh dipermasalahkan.

Keliru


Namun ternyata saya keliru. Naskah "Kata Cemooh Kesatwaan" secara menyeluruh memperoleh tanggapan positif.

Misalnya menantu mahasastrawan Sutan Takdir Alisyahbana merangkap mahaguru saya tentang gerakan mahasiswa turun ke jalan yang telah menggulingkan dua presiden, Haryono Kartohadiprojo bijak menyampaikan pesan singkat sebagai berikut:

"Merupakan pengetahuan bagi yang benci atau mengharamkan binatang-binatang tersebut. Terima kasih atas pencerahannya".

Sementara sahabat sepaham dalam humorologi merangkap mahaguru kebudayaan Jawa saya, Darminto Odios Sudarmo, secara khusus menyampaikan komentar panjang sebagai berikut:

"Lengkap sudah istilah pisuhan yang berisi sato kewan. Dengan bahasa yang gemericik kolom ini juga sering membuat pembaca tersenyum simpul. Apalagi kalau ada orang Eskimo bilang ke saya "Anjing lo!" maka saya akan tertawa-tawa gembira. Walau pun di etnis tertentu di Indonesia masih banyak sekali anggota badan: dengkul, kepala, alat vital, bahkan dapur ajha bisa jadi pisuhan yang telak. Andai ada antropolog bidang cacian mungkin bisa dikumpulkan ribuan kata. Kita memang lebih mahir mencaci daripada memuji".

Cemoohologi

Mas Odios bijak dalam memengaruhi saya agar mendalami cemoohologi lebih lanjut terhadap apa yang disebut sebagai cemooh atau khususnya pisuhan di khasanah kebudayaan Jawa.

Ternyata memang banyak kata cemooh berdasar bagian dari tubuh manusia seperti misalnya "Matamu!", "Utekmu!", "N’dasmu!", "Dengkulmu!", "Raimu!", "Udelmu", "Bokongmu!" dan lain sebagainya sampai yang terlalu tidak senonoh untuk ditulis di sini.

Bahkan cemooh sengaja direkayasa makin keji melukai perasaan dengan secara cemoohologis nama bagian tubuh dilengkapi embel-embel predikat serba tidak senonoh seperti misalnya "N’dasmu peang!", "Utekmu jebluk!", "Matamu picek!", "Wetengmu jembli", "Lambemu ndombhle!", "Cangkemmu jeplak!", "Dengkulmu bonyok!", "Kupingmu budeg!", "Kabhotan Bokong! atau "Sak’enak udelmu dhewe!".

Demi tidak menuai cemooh maka lebih baik pembahasan cemoohologis tentang cemooh dalam bahasa Jawa berhenti sampai di sini saja. Sekaligus juga agar jangan sampai saya malah membenarkan anggapan Mas Odios bahwa "kita memang lebih mahir mencaci daripada memuji".

Penulis adalah pembelajar cemoohologi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya