Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Cemoohologi

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 08:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMULA saya meyakini naskah "Kata Cemooh Kesatwaan" (11 Oktober 2019) pasti memperoleh cemooh dari para pihak yang menganggap cemooh merupakan hak asasi manusia.

Setiap insan manusia berhak asasi menyemooh dengan kata apa pun termasuk kesatwaan berdasar pilihan dan selera diri masing-masing. Maka dapat dimengerti bahwa para pengguna cemooh tidak suka apabila hak asasi menyemooh dipermasalahkan.

Keliru


Namun ternyata saya keliru. Naskah "Kata Cemooh Kesatwaan" secara menyeluruh memperoleh tanggapan positif.

Misalnya menantu mahasastrawan Sutan Takdir Alisyahbana merangkap mahaguru saya tentang gerakan mahasiswa turun ke jalan yang telah menggulingkan dua presiden, Haryono Kartohadiprojo bijak menyampaikan pesan singkat sebagai berikut:

"Merupakan pengetahuan bagi yang benci atau mengharamkan binatang-binatang tersebut. Terima kasih atas pencerahannya".

Sementara sahabat sepaham dalam humorologi merangkap mahaguru kebudayaan Jawa saya, Darminto Odios Sudarmo, secara khusus menyampaikan komentar panjang sebagai berikut:

"Lengkap sudah istilah pisuhan yang berisi sato kewan. Dengan bahasa yang gemericik kolom ini juga sering membuat pembaca tersenyum simpul. Apalagi kalau ada orang Eskimo bilang ke saya "Anjing lo!" maka saya akan tertawa-tawa gembira. Walau pun di etnis tertentu di Indonesia masih banyak sekali anggota badan: dengkul, kepala, alat vital, bahkan dapur ajha bisa jadi pisuhan yang telak. Andai ada antropolog bidang cacian mungkin bisa dikumpulkan ribuan kata. Kita memang lebih mahir mencaci daripada memuji".

Cemoohologi

Mas Odios bijak dalam memengaruhi saya agar mendalami cemoohologi lebih lanjut terhadap apa yang disebut sebagai cemooh atau khususnya pisuhan di khasanah kebudayaan Jawa.

Ternyata memang banyak kata cemooh berdasar bagian dari tubuh manusia seperti misalnya "Matamu!", "Utekmu!", "N’dasmu!", "Dengkulmu!", "Raimu!", "Udelmu", "Bokongmu!" dan lain sebagainya sampai yang terlalu tidak senonoh untuk ditulis di sini.

Bahkan cemooh sengaja direkayasa makin keji melukai perasaan dengan secara cemoohologis nama bagian tubuh dilengkapi embel-embel predikat serba tidak senonoh seperti misalnya "N’dasmu peang!", "Utekmu jebluk!", "Matamu picek!", "Wetengmu jembli", "Lambemu ndombhle!", "Cangkemmu jeplak!", "Dengkulmu bonyok!", "Kupingmu budeg!", "Kabhotan Bokong! atau "Sak’enak udelmu dhewe!".

Demi tidak menuai cemooh maka lebih baik pembahasan cemoohologis tentang cemooh dalam bahasa Jawa berhenti sampai di sini saja. Sekaligus juga agar jangan sampai saya malah membenarkan anggapan Mas Odios bahwa "kita memang lebih mahir mencaci daripada memuji".

Penulis adalah pembelajar cemoohologi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya