Berita

Presiden Jokowi saat umumkan 12 wamen/Net

Politik

Wamen Tidak Harus Berasal Dari Pejabat Karir

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo telah melantik 12 wakil menteri (wamen) yang akan mendampingi sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Pemilihan wamen yang dilakukan Jokowi dinilai tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakar hukum tata negara, Hifdzi Alim mengatakan, penunjukan wamen tercantum pada pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian negara.

Pasal tersebut berbunyi, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.


Sedangkan penjelasan pasal ini menguraikan bahwa yang dimaksud dengan wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet.

Sehingga tafsir bunyi pasal tersebut, kata Hifdzil, tidak mengharuskan wamen berasal dari karir sesuai dengan kementerian yang dimaksud.

"Wamen bukan jabatan politik, tapi disetarakan dengan pejabat eselon sebagai pejabat karir. Bukan berarti wamen harus berasal dari karir," ucap Hifdzil Alim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Dengan demikian, dia menilai penunjukan seorang relawan sebagai wamen tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak masalah," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya