Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Hukum: Penunjukan Relawan Dan Orang Parpol Jadi Wamen Tidak Langgar UU

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan, penunjukkan sejumlah pihak dari unsur relawan dan afiliasi parpol untuk mengisi jabatan wakil menteri tidak melanggar undang-undang.

Dalam Pasal 10 UU 39/2008 Tentang Kementerian Negara disebutkan wakil menteri adalah pejabat karir.

Menurut Margarito, Pasal 10 tersebut sudah dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah diputuskan pada tahun 2012 di pemerintahan SBY yang kemudian dikeluarkan Perppu.


Jadi tak masalah jika ada pejabat non karier menjadi wakil menteri maupun rangkap jabatan lantaran sudah diputuskan oleh majelis hakim di MK.

“Status mereka tidak menjadi penghalang, saya tidak melihat itu sebagai sebuah halangqn menjadi wakil menteri dan pejabat non karier,” jelas Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Ia menceritakan, di pemerintahan SBY, saat itu Deni Indrayana diangkat menjadi wamenkumham dari jalur non karir kemudian ada yang tidak suka sehingga dilakukan judicial review dan majelis memutuskan untuk boleh mengangkat pejabat non karier menjadi wamen.

“Saya enggak melihat itu suatu halangan, wakil menteri dari pejabar karir, karena saya tidak menggunakan UU 39/2008 kementerian negara saya menggunakan UU 5/2014, jadi tidak selalu harus pejabat karir,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Pasal 10 UU 39/2008 inkonstitusional jika merujuk pada keputusan MK tahun 2012 silam.

“Sehingga presiden memiliki wewenang untuk mengangkat seseorang dengan sumber tidak perlu pejabat karier,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya