Berita

Kepulauan Solomon/Net

Dunia

Kesepakatan Sewa Pulau Oleh Perusahaan China Melanggar Hukum

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Kepulauan Solomon menganggap bahwa kesepakatan yang ditandatangani oleh salah satu provinsi di negara tersebut untuk menyewakan seluruh pulau bernama Tulagi ke perusahaan China tidak sah dan melanggar hukum.

Diketahui bahwa kesepakatan sewa jangka panjang yang kontroversial Provinsi Tengah Solomon itu dan perusahaan China Sam Enterprise Group membuat geger publik tidak lama setelah negara Pasifik itu mengalihkan hubungan diplomatik dari Taiwan ke China pada bulan September lalu.

Perjanjian itu sendiri diteken oleh Perdana Menteri Provinsi Tengah Stanley Manetiva dan pihak Sam Grup China.


Namun Jaksa Agung Solomon John Muria mengatakan bahwa provinsi dan perusahaan China secara hukum tidak bisa mencapai kesepakatan seperti itu tanpa keterlibatan pemerintah pusat.

"Perjanjian itu tidak diperiksa oleh kamar Jaksa Agung sebelum penandatanganan," kata Muria dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/10).

"(Kesepakatan itu) melanggar hukum, tidak dapat dilaksanakan dan harus diakhiri dengan segera," kata Muria seperti dimuat Reuters (Jumat, 25/10).

Untuk diketahui bahwa China Sam Enterprise Group berkantor pusat di Beijing. Grup ini berisi konglomerat teknologi, investasi, dan energi yang didirikan pada 1985 sebagai perusahaan milik negara.

Konon kabarynya, pada tanggal 22 September tahun ini, kelompok tersebut menawarkan kekuasaan luas kepada konglomerat China untuk mengembangkan infrastruktur di Tulagi dan pulau-pulau di sekitarnya.

Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan di situs webnya, Sam Group mengatakan perwakilannya telah bertemu Perdana Menteri Solomon Manasseh Sogavare pada awal Oktober saat kunjungan kenegaraan ke China oleh delegasi dari negara kepulauan Pasifik.

Sementara itu, Tulagi sendiri adalah pulau penting yang menjadi tuan rumah pangkalan-pangkalan Amerika Serikat selama Perang Dunia Kedua dan merupakan tempat bekas ibu kota Solomon sebelum dipindahkan ke pulau Guadalcanal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya