Berita

Kepulauan Solomon/Net

Dunia

Kesepakatan Sewa Pulau Oleh Perusahaan China Melanggar Hukum

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Kepulauan Solomon menganggap bahwa kesepakatan yang ditandatangani oleh salah satu provinsi di negara tersebut untuk menyewakan seluruh pulau bernama Tulagi ke perusahaan China tidak sah dan melanggar hukum.

Diketahui bahwa kesepakatan sewa jangka panjang yang kontroversial Provinsi Tengah Solomon itu dan perusahaan China Sam Enterprise Group membuat geger publik tidak lama setelah negara Pasifik itu mengalihkan hubungan diplomatik dari Taiwan ke China pada bulan September lalu.

Perjanjian itu sendiri diteken oleh Perdana Menteri Provinsi Tengah Stanley Manetiva dan pihak Sam Grup China.


Namun Jaksa Agung Solomon John Muria mengatakan bahwa provinsi dan perusahaan China secara hukum tidak bisa mencapai kesepakatan seperti itu tanpa keterlibatan pemerintah pusat.

"Perjanjian itu tidak diperiksa oleh kamar Jaksa Agung sebelum penandatanganan," kata Muria dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/10).

"(Kesepakatan itu) melanggar hukum, tidak dapat dilaksanakan dan harus diakhiri dengan segera," kata Muria seperti dimuat Reuters (Jumat, 25/10).

Untuk diketahui bahwa China Sam Enterprise Group berkantor pusat di Beijing. Grup ini berisi konglomerat teknologi, investasi, dan energi yang didirikan pada 1985 sebagai perusahaan milik negara.

Konon kabarynya, pada tanggal 22 September tahun ini, kelompok tersebut menawarkan kekuasaan luas kepada konglomerat China untuk mengembangkan infrastruktur di Tulagi dan pulau-pulau di sekitarnya.

Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan di situs webnya, Sam Group mengatakan perwakilannya telah bertemu Perdana Menteri Solomon Manasseh Sogavare pada awal Oktober saat kunjungan kenegaraan ke China oleh delegasi dari negara kepulauan Pasifik.

Sementara itu, Tulagi sendiri adalah pulau penting yang menjadi tuan rumah pangkalan-pangkalan Amerika Serikat selama Perang Dunia Kedua dan merupakan tempat bekas ibu kota Solomon sebelum dipindahkan ke pulau Guadalcanal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya