Berita

Kepulauan Solomon/Net

Dunia

Kesepakatan Sewa Pulau Oleh Perusahaan China Melanggar Hukum

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Kepulauan Solomon menganggap bahwa kesepakatan yang ditandatangani oleh salah satu provinsi di negara tersebut untuk menyewakan seluruh pulau bernama Tulagi ke perusahaan China tidak sah dan melanggar hukum.

Diketahui bahwa kesepakatan sewa jangka panjang yang kontroversial Provinsi Tengah Solomon itu dan perusahaan China Sam Enterprise Group membuat geger publik tidak lama setelah negara Pasifik itu mengalihkan hubungan diplomatik dari Taiwan ke China pada bulan September lalu.

Perjanjian itu sendiri diteken oleh Perdana Menteri Provinsi Tengah Stanley Manetiva dan pihak Sam Grup China.


Namun Jaksa Agung Solomon John Muria mengatakan bahwa provinsi dan perusahaan China secara hukum tidak bisa mencapai kesepakatan seperti itu tanpa keterlibatan pemerintah pusat.

"Perjanjian itu tidak diperiksa oleh kamar Jaksa Agung sebelum penandatanganan," kata Muria dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/10).

"(Kesepakatan itu) melanggar hukum, tidak dapat dilaksanakan dan harus diakhiri dengan segera," kata Muria seperti dimuat Reuters (Jumat, 25/10).

Untuk diketahui bahwa China Sam Enterprise Group berkantor pusat di Beijing. Grup ini berisi konglomerat teknologi, investasi, dan energi yang didirikan pada 1985 sebagai perusahaan milik negara.

Konon kabarynya, pada tanggal 22 September tahun ini, kelompok tersebut menawarkan kekuasaan luas kepada konglomerat China untuk mengembangkan infrastruktur di Tulagi dan pulau-pulau di sekitarnya.

Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan di situs webnya, Sam Group mengatakan perwakilannya telah bertemu Perdana Menteri Solomon Manasseh Sogavare pada awal Oktober saat kunjungan kenegaraan ke China oleh delegasi dari negara kepulauan Pasifik.

Sementara itu, Tulagi sendiri adalah pulau penting yang menjadi tuan rumah pangkalan-pangkalan Amerika Serikat selama Perang Dunia Kedua dan merupakan tempat bekas ibu kota Solomon sebelum dipindahkan ke pulau Guadalcanal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya