Berita

Prof. M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Arahan Presiden Kepada Menteri Agama Sangat Tendensius

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 07:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rakyat harus memahami bahwa pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Namun, kepala negara juga harus memahami bahwa rakyat memiliki hak untuk menilai karena mereka adalah stake holders riil dari bangsa dan negara, serta pemegang kedaulatan sejati.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) M. Din Syamsuddin seperti pikiran-pikiran dari Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI ke-44 pada 23 Oktober 2019.

Jelas Dian, penilaian terhadap kabinet tentu sebaiknya tidak diarahkan kepada pribadi seseorang menteri, tapi pada proses, dan faktor-faktor kenegarawanan yang seyogyanya dipertimbangkan oleh pemilik hak prerogatif.


Di antara faktor-faktor kenegarawan tersebut adalah pertimbangan kesesuaian penempatan seseorang the right person in the right place, derajat akomodasi kemajemukan bangsa atas dasar agama dan etnik, akomodasi kekuatan aspiran riil dalam masyarakat seperti organisasi masyarakat madani yang punya peran kebangsaan, dan tentu arah kebijakan sesuai dengan visi strategis bangsa dalam Konstitusi.

"Dalam kaitan ini, memang dapat ditengarai rendahnya derajat kenegarawanan, lebih mengedepankan rasa superior atau ketakabburan, pendekatan "keluar kotak" semu, dan cenderung jalan sendiri, kurang akomodatif terhadap elemen pendukung dan pendamping," ujar Din.

Terkait dengan itu, ada persoalan historis dan psikologis yang diabaikan yakni penempatan menteri pada kementerian yang memiliki dimensi historis kuat seperti bidang agama dan pendidikan.

Kementerian bidang agama erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam dan berperan sentral untuk  memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa. Sedangkan kementerian bidang pendidikan terikat erat dengan amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa atau nation and character building.

"Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis," sebut Din.

Di atas semua itu, lanjut Din, orientasi pemerintahan lima tahun ke depan seperti dapat dipahami dari arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri, patut dicermati. Penekanan pada pembangunan infrastruktur fisik dari pada non fisik adalah berbahaya dan akan menimbulkan ketimpangan budaya.

Bandingkan dengan slogan Order Baru "pembangunan manusia Indonesia seutuhnya". Pengabaian pentingnya pembangunan moralitas atau akhlak akan menciptakan generasi yg tidak bermoral. Bandingkan dengan wawasan Presiden ketiga RI BJ Habibie "integrasi Imtak dan Iptek".

Dan secara khusus, arahan Presiden kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius. Radikalisme, yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Di sini, terang Din, presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana. Radikalisme, yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tapi juga bersifat politik dan ekonomi. Sistem dan praktik politik yang ada nyata bertentangan dengan sila eeempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila.

"Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata, yang tidak lagi bersifat pikiran tapi sudah perbuataan menyimpang, terhadap Pancasila," tega Din.

Bahkan, ada sikap dan tindakan radikal terhadap Negara Pancasila seperti komunisme, yang pernah dua kali memberontak, atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.

"Jika presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan anti radikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan. Umat Islam yang sejatinya tidak radikal bahkan berwawasan moderat sekalipun akan tergerak membela mereka yang dianggap radikal jika diperlakukan tidak adil. Kebijakan dan tindakan anti radikalisme demikian akan gagal dan akan dilawan karena dianggap sebagai bentuk radikalisme itu sendiri dan diyakini sebagai bentuk ketidakadilan atau kezaliman," tutur Din.

Penutup dari Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, walaupun demikian, sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita semua memberi kesempatan kepada Pemerintah Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin untuk bekerja mengemban amanat dan merealisasikan janji-janjinya. Dan sebagai rakyat yang baik pula, kita berhak dan berkewajiban untuk mengingatkan bahwa kekuasaan itu amanat dan amanat itu akan dimintai pertanggung jawaban.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya