Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Rizal Ramli Tentang Sri Mulyani: Sekali Ratu Utang Tetap Ratu Utang

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 16:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tidak banyak yang tahu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.05.2019.

Aturan itu berisi tentang perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan defisit APBN 2019. PMK itu ditandatangani dua hari sebelum masa tugas periode pertamanya berakhir, tepatnya 17 Oktober 2019.

Sri Mulyani saat serah terima jabatan Kamis (24/10) menjelaskan, diterbitkannya aturan itu karena kondisi ekonomi global, sehingga salah satu dampaknya adalah besarnya defisit APBN.


Kebijakan Si Mulyani ini mendapatkan sorotan dari ekonom senior Dr. Rizal Ramli.

RR -sapaan akrabnya- menjelaskan bahwa aturan yang diterbitkan Sri Mulyani itu terkait erat dengan defisit yang melebihi pagu APBN, sehingga nantinya harus ada tambahan pembiayaan.

"Belum apa-apa sudah tambah utang lagi! Tax Ratio rendah, karena beraninya hanya uber yang kecil menengah. Akhirnya ngutang lagi. Sekali ratu utang tetap ratu utang," demikian komentar RR di akun Twitternya, Kamis (24/10).

Lebih lanjut, Menteri Perekonomian era Presiden Gus Gur itu menyebut, hingga saat ini penerimaan pajak negara berada di angka 62,66 persen dari target. Diprediksi, di akhir Desember nanti target pajak hanya bisa mencapai 85 persen.

RR meyakini Sri Mulyani akan mengatasi masalah keuangan negara dengan cara menambah utang.

"Perkiraan kurang/bolong 15 persen. Menkeu terbalik, ayo ngutang lagi dan tambahin kupon surat utang 0,5-1 persen lagi biar over-subsribed, sekaligus buat nambah beban rakyat Indonesia. Solusinya kan gampang bikin jenis-jenis pajak baru dan naikin harga," sindir RR.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya