Berita

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak/Net

Politik

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Begini Respons Wagub Jatim

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 tetang kenaikan cukai tembakau resmi diketok Menkeu Sri Mulyani. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sebesar 21,55%.

Rata-rata kenaikan cukai tembakau tahun depan naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2018.

Merespons hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan kenaikan cukai tambakau akan berdampak psikologis konsumen yang berakibat pada serapan pasar.


“Kenaikan ini yang ditumpuk di satu waktu akan terdampak pada serapan pasar yang menyebabkan industri bukan lagi turun, tetapi anjlok,” ucapnya di Surabaya, Rabu (23/10).

Hal inilah yang dikeluhkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) ketika menemui Emil beberapa waktu sebelumnya. Bukan tanpa alasan, Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke dua di sektor tembakau. Banyak masyarakat Jawa Timur juga bergantung pada sektor tersebut.

Berdasarkan data Dirjen Perkebunan di tahun 2017, petani tembakau Indonesia mencapai 2,3 juta orang, 83% di antaranya berada di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Emil menyadari, komoditas tembakau adalah sektor yang dibatasi oleh pemerintah dengan pertimbangan kesehatan. “Namun ada komoditas-komoditas negatif yang belum mendapatkan pembatasan yang sama seperti tembakau,” tegasnya.

Aturan tarif cukai tembakau ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan mulai berlaku diundangkan pada 21 Oktober 2019. Dalam PMK No 152/PMK.010/2019, kenaikan rata-rata cukai tembakau tahun 2020 sebesar 21,55%.

Kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2020 pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95% dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya