Berita

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak/Net

Politik

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Begini Respons Wagub Jatim

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 tetang kenaikan cukai tembakau resmi diketok Menkeu Sri Mulyani. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sebesar 21,55%.

Rata-rata kenaikan cukai tembakau tahun depan naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2018.

Merespons hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan kenaikan cukai tambakau akan berdampak psikologis konsumen yang berakibat pada serapan pasar.


“Kenaikan ini yang ditumpuk di satu waktu akan terdampak pada serapan pasar yang menyebabkan industri bukan lagi turun, tetapi anjlok,” ucapnya di Surabaya, Rabu (23/10).

Hal inilah yang dikeluhkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) ketika menemui Emil beberapa waktu sebelumnya. Bukan tanpa alasan, Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke dua di sektor tembakau. Banyak masyarakat Jawa Timur juga bergantung pada sektor tersebut.

Berdasarkan data Dirjen Perkebunan di tahun 2017, petani tembakau Indonesia mencapai 2,3 juta orang, 83% di antaranya berada di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Emil menyadari, komoditas tembakau adalah sektor yang dibatasi oleh pemerintah dengan pertimbangan kesehatan. “Namun ada komoditas-komoditas negatif yang belum mendapatkan pembatasan yang sama seperti tembakau,” tegasnya.

Aturan tarif cukai tembakau ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan mulai berlaku diundangkan pada 21 Oktober 2019. Dalam PMK No 152/PMK.010/2019, kenaikan rata-rata cukai tembakau tahun 2020 sebesar 21,55%.

Kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2020 pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95% dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya