Berita

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak/Net

Politik

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Begini Respons Wagub Jatim

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 tetang kenaikan cukai tembakau resmi diketok Menkeu Sri Mulyani. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sebesar 21,55%.

Rata-rata kenaikan cukai tembakau tahun depan naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2018.

Merespons hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan kenaikan cukai tambakau akan berdampak psikologis konsumen yang berakibat pada serapan pasar.


“Kenaikan ini yang ditumpuk di satu waktu akan terdampak pada serapan pasar yang menyebabkan industri bukan lagi turun, tetapi anjlok,” ucapnya di Surabaya, Rabu (23/10).

Hal inilah yang dikeluhkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) ketika menemui Emil beberapa waktu sebelumnya. Bukan tanpa alasan, Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke dua di sektor tembakau. Banyak masyarakat Jawa Timur juga bergantung pada sektor tersebut.

Berdasarkan data Dirjen Perkebunan di tahun 2017, petani tembakau Indonesia mencapai 2,3 juta orang, 83% di antaranya berada di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Emil menyadari, komoditas tembakau adalah sektor yang dibatasi oleh pemerintah dengan pertimbangan kesehatan. “Namun ada komoditas-komoditas negatif yang belum mendapatkan pembatasan yang sama seperti tembakau,” tegasnya.

Aturan tarif cukai tembakau ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan mulai berlaku diundangkan pada 21 Oktober 2019. Dalam PMK No 152/PMK.010/2019, kenaikan rata-rata cukai tembakau tahun 2020 sebesar 21,55%.

Kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2020 pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95% dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya