Berita

Diskusi Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung/RMOL

Politik

Termasuk Bebas Kepentingan Politik, Ini Syarat Pemilihan Jaksa Agung Versi FITRA

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada kriteria yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo dalam memilih Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo.

Setidaknya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat beberapa hal untuk menjadi pertimbangan Jokowi.

“Kejaksan Agung harus disi oleh orang yang independen dan bebas dari penetingan. Jika salah memilih, pekerjaan rumah dan kinerja yang sudah dibangun bisa jadi tidak akan berjalan dengan optimal,” ucap Sekjen FITRA, Misbah Hasan dalam acara diskusi 'Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung' di Cikini, Selasa (22/10).


Jaksa Agung juga harus bebas dari kepentingan partai politik. Selanjutnya, Jaksa Agung harus memiliki pemahaman dan pengalaman reformasi birokrasi organisasi atau memperbaiki pengelolaan SDM sebagaimana tertera dalam peraturan Kejaksaan Agung 49/2011 tentang Pembinaan Karier Kejaksaan.

“Karena selamai ini pelaksanaan mekanisme penilaian kinerja Jaksa belum maksimal,” katanya.

Selanjutnya sosok Jaksa Agung harus memiliki visi pengelolaan penganggaran berbasis kinerja, yaitu transparansi, partisipatif, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Ke empat harus memiliki perspektif perlindungan korban,” tambahnya.

Kelima harus mampu menyelesaikan perkara yang mengendap di Kejaksaan seperti kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat. "Terakhir, harus mampu membangun kepercayaan di tengah masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya