Gedung Kejaksaan Agung/Net
Presiden Joko Widodo diingatkan untuk memberikan kursi Jaksa Agung kepada sosok yang ideal. Sebab, Kejaksaan adalah lembaga penting dan strategis dalam penegakan hukum.
Terlebih saat ini Kejaksaan memiliki pekerjaan rumah yang sangat banyak dalam peranan penegakan supremasi hukum serta penegakan hak asasi manusia (HAM).
"Serta tentunya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Banyak pekerjaan rumah harus yang harus diselesaikan agar Kejaksaan bisa bekerja dengan optimal,†ungkap Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan di acara diskusi 'Membidik Anggaran dan Independensi Kejaksaan Agung', Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Kejaksaan RI sendiri masuk di dalam fungsi ketertiban dan keamanan bersama kepolisian, KPK, Kemenkumham, MA, dan MK. Selain sosok kandidat Jakasa Agung, FITRA juga menyoroti soal minimnya anggaran yang dimiliki Kejaksaan.
Dari segi anggaran tahun 2019, Kejaksaan mendapatkan sokongan anggaran terkecil ketiga setelah MK dan KPK.
Kejaksaan tercatat sebesar 5,5% dari total anggaran fungsi ketertiban dan kemanan sebesar Rp. 115 triliun. Hal ini dinilai berbanding terbalik dengan Kepolisian dengan 74,6%.
"Terlebih Kejaksaan memiliki lebih dari 500 Satker dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan MK maupun KPK yang hanya memiliki satu Satker di Ibukota Negara,†tandasnya.