Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ini Syarat Calon Menteri Yang Harus Dipertimbangkan Jokowi

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 21:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil 34 tokoh profesional dan elit politik ke Istana Negara. Nantinya, tokoh tersebut akan menduduki kursi menteri di Kabinet Kerja II.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Prof. Hermawan Sulistyo menyarankan kepada Jokowi agar hati-hati dalam mencari sosok menteri.

Menurutnya, Jokowi tidak akan sukses menjalankan amanah rakyat dalam membangun Indonesia jika hanya memilih menteri sebatas untuk mengakomodasi tekanan politik.


"Kalau hanya mengakomodasi tekanan politik enggak akan sukses tapi kalau dia berani buat terobosan ngambil orang-orang katakanlah tidak populer, tapi punya keberanian untuk memotong gurita korupsi,” ujar Hermawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/10).

Hermawan menambahkan, Jokowi butuh sosok pendobrak kebijakan. Bukan tanpa alasan, selama ini Indonesia dicengkram oleh oligarki kekuasaan yang targetnya hanya kekuasaan an sich dan economic benefit.

"Sehingga kalau lihat seperti itu, ya dia butuh orang-orang yang awalnya orang seperti itu. Misalnya Luhut, di kabinet itu orang banyak berharap, saya pribadi berharap mereka punya keberanian, punya ini itu. Tapi ujung-ujungnya melemah, tapi kalau kayak Wiranto udahlah dia dari jaman Soeharto udah jadi menteri, enggak pernah berhasil kok masih aja dipake gitu,” paparnya.

Pihaknya menyampaikan tiga syarat maupun kriteria ‘pembantu’ Jokowi. Syarat minimumnya itu pendidikan dalam bidang yang digeluti, kedua kalau tidak dalam bidang itu pendidikannya, profesinya dalam bidang itu.

“Kalau pendidikan tidak, profesi tidak, minimal syarat ketiga minat orang itu punya kapasitas intelektual, punya kapasitas managerial dan punya minat dalam bidang tertentu. Minat itu bisa dilihat dari mana dari tulisan atau dari omongan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hermawan mengatakan, saat ini yang terjadi ada orang tidak berpendidikan dalam bidang tertentu, tidak berprofesi dalam bidang itu, dan tidak dikenal pernah menulis atau berbicara atau punya minat dalam bidang itu, kemudian ditawarkan menjadi menteri.

"Sehingga ketika wartawan nanya apa yang bapak lakukan, tunggu ya saya pelajari dulu, kalau belajar itu suruh kuliah lagi, jangan diangkat jadi menteri. Orang menteri kok buat belajar begitu,”ucapnya.

Menteri yang mempunyai kapasitas, kata Hermawan, akan mempunyai target di beberapa bulan sejak dia menjabat.

“Saya akan melakukan ini, ini, ini. Tiga bulan ini langkah saya, tolong kamu catat tiga bulan saya akan lakukan langkah ini sampai satu tahun. Ketika satu tahun tidak tercapai target, tolong diingatkan. Ingatkan saya di ruang publik. Jika tidak tercapai akan mundur. Itu baru menteri," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya