Berita

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly usai dipanggil Presiden Jokowi/Net

Politik

Bahas Omnibus Law Hingga Penuhnya Lapas, Yasonna Jadi Menkumham Lagi?

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk kembali membantu di pemerintahan periode kedua.

"Bapak presiden meminta saya untuk membantu beliau kembali. Tadi berdiskusi banyak," ujar Yasonna kepada wartawan.


Mantan Menkumham ini menambahkan, Jokowi meminta agar dirinya menyelesaikan tentang Omnibus Law.

"Beliau meminta agar dua Omnibus Law yang disampaikan beliau dalam pidato pertama beliau di MPR bisa betul betul diselesaikan segera, kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait dua Omnibus Law ini," paparnya.

Yasonna mengakui dirinya juga diminta untuk membereskan peraturan-peraturan di level kementerian.

"Kemudian di regulasi secara khusus juga mengenai peraturan-peraturan di level kementerian untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan termasuk tentang perda-perda," imbuhnya.

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, perda-perda akan segera diselesaikan agar tidak tumpang tindih sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi.

"Kalau ada yang tumpang tindih, kalau ada yang menghalangi bisa dicari solusi terbaik. Seperti dibatalkan melalyi peraturan presiden (Perpres)," jelasnya.

Yasonna juga membicarakan masalah penuhnya lapas, napi narkotika serta pemberantasan narkoba dan rehabilitasinya.

Saat disinggung apakah dirinya akan kembali duduk di kursi Menkumham, Yasonna tak mengaminkannya.

"Pokoknya itulah, kami diskusikan. Saya betul-betul apresiasi tugas yang diberikan bapak presiden," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyinggung Omnibus Law saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10).

Menurut Jokowi, Omnibus Law dapat menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Rencananya, ada dua UU besar yang akan melalui Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

“UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya