Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly usai dipanggil Presiden Jokowi/Net
Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk kembali membantu di pemerintahan periode kedua.
"Bapak presiden meminta saya untuk membantu beliau kembali. Tadi berdiskusi banyak," ujar Yasonna kepada wartawan.
Mantan Menkumham ini menambahkan, Jokowi meminta agar dirinya menyelesaikan tentang
Omnibus Law.
"Beliau meminta agar dua
Omnibus Law yang disampaikan beliau dalam pidato pertama beliau di MPR bisa betul betul diselesaikan segera, kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait dua
Omnibus Law ini," paparnya.
Yasonna mengakui dirinya juga diminta untuk membereskan peraturan-peraturan di level kementerian.
"Kemudian di regulasi secara khusus juga mengenai peraturan-peraturan di level kementerian untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan termasuk tentang perda-perda," imbuhnya.
Lebih lanjut Yasonna menuturkan, perda-perda akan segera diselesaikan agar tidak tumpang tindih sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi.
"Kalau ada yang tumpang tindih, kalau ada yang menghalangi bisa dicari solusi terbaik. Seperti dibatalkan melalyi peraturan presiden (Perpres)," jelasnya.
Yasonna juga membicarakan masalah penuhnya lapas, napi narkotika serta pemberantasan narkoba dan rehabilitasinya.
Saat disinggung apakah dirinya akan kembali duduk di kursi Menkumham, Yasonna tak mengaminkannya.
"Pokoknya itulah, kami diskusikan. Saya betul-betul apresiasi tugas yang diberikan bapak presiden," tutupnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyinggung
Omnibus Law saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi,
Omnibus Law dapat menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Rencananya, ada dua UU besar yang akan melalui
Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
“UU tersebut akan menjadi
Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,†kata Jokowi.