Berita

Pelaku penipuan mobil sewaan/RMOLBanten

Hukum

Terjerat Rentenir Dan Tunggak BPJS 8 Bulan, Pasutri Nekat Jual Mobil Sewaan

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mata dan pikiran sering menjadi "gelap" saat terlilit utang. Alhasil, apa pun dilakukan untuk bisa menutup utang yang terlanjur menggunung. Meski harus melawan hukum.

Adalah pasangan suami istri (pasutri), HBP (42) dan D (41), yang terpaksa menutupi utang dan membayar tunggakan BPJS selama delapan bulan dengan cara menipu.

Modus yang dijalankan pasutri tersebut bisa dibilang simpel saja. Mereka menyewa mobil rental yang kemudian dijual dengan harga sangat murah, Rp 30-35 juta.


Akibatnya, keduanya kini harus berurusan dengan polisi dan telah diamankan di Polsek Pamulang.

"Buat nutupin utang sama bayar BPJS nunggak 8 bulan. Biasanya nyewa sehari Rp 300 ribu, ada juga yang Rp 350 ribu. Pernah juga sewa sebulan tapi bayarnya harian. Terus dijual Rp 30 juta, paling mahal Rp 35 juta," terang HBP di Polsek Pamulang, Senin (21/10), dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Menariknya, HBP menegaskan, bahwa otak aksi penggelapan dan penipuan ini justru sang istri sendiri.

"Istri yang sewa dan saya cari lawan. Tapi saya sudah bilang ke istri, ini sudah salah jalan. Tapi istri suruh jalan terus. Karena memang kita lagi bangun rumah, terus minjem sama rentenir akhirnya dikejar-kejar. Dan akhirnya kita jadi pusing," tuturnya.

HBP yang semula bekerja sebagai sopir ambulans di RS Grha Kedoya, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum ini.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban. Tim Vipers Polsek Pamulang pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Pelaku suami istri ini ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Duren, Cipayung, Ciputat. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 372 dan 378 dengan hukuman empat tahun penjara," ungkap Totok.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya