Berita

Petugas Kemensos tinjau warga Wamena/Ist

Nusantara

Pastikan Warga Wamena Terima PKH, Kemensos Sisir Korban Kerusuhan Dan Warga Miskin

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 01:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Sosial melakukan validasi data bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), baik reguler maupun adaptif yang merupakan korban kerusuhan Wamena 23 September 2019 lalu.

Sebab pasca kerusuhan, banyak masyarakat penerima manfaat itu memilih untuk mengungsi baik ke luar Wamena maupun ke daerah tujuan masing-masing.

Praktisi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, Agustinus Sunarman mengatakan, pada masa pemulihan ini, Kemensos ingin mengembalikan agar keberfungsian sosial dari korban bisa segera terwujud.


"Kami ingin memastikan perlindungan sosial bagi mereka tetap berlangsung. Kami berikan dalam masa pemulihan agar keluarga miskin yang terdampak bencana sosial ini anaknya dapat bersekolah dengan baik. Ibu hamil ataupun anak usia dini tetap dapat layanan kesehatan secara baik,” kata Agustinus kepada wartawan di Wamena, Senin (21/10).

Menurutnya, program keluarga harapan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memiliki syarat, yaitu komponen pendidikan seperti adanya anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK, kemudian komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, komponen kesejahteraan sosial lanjut usia di atas 60 tahun atau disabilitas berat.

"Tidak setiap keluarga yang tidak memenuhi syarat PKH tidak bisa kita berikan bantuan,” katanya.

Selain itu, ada pula PKH adaptif yang memiliki supervisi untuk menghilangkan ketraumaan. Tidak hanya dalam bentuk bantuan uang, tetapi juga tentang ketraumaan yang dialami pasca kejadian.

Meski demikian, banyak masyarakat yang menolak kehadiran tim saat melakukan pendataan ulang, maupun pendamping yang disiapkan dengan alasan trauma. Mereka sempat mempertanyakan maksud tujuan pendataan. Kendala lain, ada yang terlanjur keluar dari Wamena.

“Di samping melingkupi bantuan sosial yang nilai rupiahnya akan diberikan kepada korban, tidak kalah penting menumbuhkan atau memulihkan fungsi sosialnya khusus ketraumaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Daulat Martua Raja Siregar mengatakan, PKH reguler nantinya menerima manfaat dengan nominal bervariasi, tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga.

“Memang nominalnya sama di seluruh Indonesia, jika komponennya lengkap bisa saja setiap keluarga menerima lima juta rupiah. Terimanya setahun per triwulan, khusus di Jayawijaya melalui BNI yang bekerja sama dengan PKH langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Daulat Siregar.

Di Jayawijaya, keluarga penerima manfaat PKH tercatat sebanyak 973 penerima yang telah berjalan sejak 2017 hingga sekarang.

Bahkan setelah kejadian di Wamena, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah mengingat tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban bencana sosial tersebut.

“Sejauh ini sudah ada yang diusulkan ke kementerian, sehingga tim ini akan bekerja guna melihat peningkatan kebutuhan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya