Berita

Petugas Kemensos tinjau warga Wamena/Ist

Nusantara

Pastikan Warga Wamena Terima PKH, Kemensos Sisir Korban Kerusuhan Dan Warga Miskin

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 01:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Sosial melakukan validasi data bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), baik reguler maupun adaptif yang merupakan korban kerusuhan Wamena 23 September 2019 lalu.

Sebab pasca kerusuhan, banyak masyarakat penerima manfaat itu memilih untuk mengungsi baik ke luar Wamena maupun ke daerah tujuan masing-masing.

Praktisi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, Agustinus Sunarman mengatakan, pada masa pemulihan ini, Kemensos ingin mengembalikan agar keberfungsian sosial dari korban bisa segera terwujud.


"Kami ingin memastikan perlindungan sosial bagi mereka tetap berlangsung. Kami berikan dalam masa pemulihan agar keluarga miskin yang terdampak bencana sosial ini anaknya dapat bersekolah dengan baik. Ibu hamil ataupun anak usia dini tetap dapat layanan kesehatan secara baik,” kata Agustinus kepada wartawan di Wamena, Senin (21/10).

Menurutnya, program keluarga harapan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memiliki syarat, yaitu komponen pendidikan seperti adanya anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK, kemudian komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, komponen kesejahteraan sosial lanjut usia di atas 60 tahun atau disabilitas berat.

"Tidak setiap keluarga yang tidak memenuhi syarat PKH tidak bisa kita berikan bantuan,” katanya.

Selain itu, ada pula PKH adaptif yang memiliki supervisi untuk menghilangkan ketraumaan. Tidak hanya dalam bentuk bantuan uang, tetapi juga tentang ketraumaan yang dialami pasca kejadian.

Meski demikian, banyak masyarakat yang menolak kehadiran tim saat melakukan pendataan ulang, maupun pendamping yang disiapkan dengan alasan trauma. Mereka sempat mempertanyakan maksud tujuan pendataan. Kendala lain, ada yang terlanjur keluar dari Wamena.

“Di samping melingkupi bantuan sosial yang nilai rupiahnya akan diberikan kepada korban, tidak kalah penting menumbuhkan atau memulihkan fungsi sosialnya khusus ketraumaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Daulat Martua Raja Siregar mengatakan, PKH reguler nantinya menerima manfaat dengan nominal bervariasi, tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga.

“Memang nominalnya sama di seluruh Indonesia, jika komponennya lengkap bisa saja setiap keluarga menerima lima juta rupiah. Terimanya setahun per triwulan, khusus di Jayawijaya melalui BNI yang bekerja sama dengan PKH langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Daulat Siregar.

Di Jayawijaya, keluarga penerima manfaat PKH tercatat sebanyak 973 penerima yang telah berjalan sejak 2017 hingga sekarang.

Bahkan setelah kejadian di Wamena, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah mengingat tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban bencana sosial tersebut.

“Sejauh ini sudah ada yang diusulkan ke kementerian, sehingga tim ini akan bekerja guna melihat peningkatan kebutuhan," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya