Berita

Petugas Kemensos tinjau warga Wamena/Ist

Nusantara

Pastikan Warga Wamena Terima PKH, Kemensos Sisir Korban Kerusuhan Dan Warga Miskin

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 01:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Sosial melakukan validasi data bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), baik reguler maupun adaptif yang merupakan korban kerusuhan Wamena 23 September 2019 lalu.

Sebab pasca kerusuhan, banyak masyarakat penerima manfaat itu memilih untuk mengungsi baik ke luar Wamena maupun ke daerah tujuan masing-masing.

Praktisi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, Agustinus Sunarman mengatakan, pada masa pemulihan ini, Kemensos ingin mengembalikan agar keberfungsian sosial dari korban bisa segera terwujud.


"Kami ingin memastikan perlindungan sosial bagi mereka tetap berlangsung. Kami berikan dalam masa pemulihan agar keluarga miskin yang terdampak bencana sosial ini anaknya dapat bersekolah dengan baik. Ibu hamil ataupun anak usia dini tetap dapat layanan kesehatan secara baik,” kata Agustinus kepada wartawan di Wamena, Senin (21/10).

Menurutnya, program keluarga harapan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memiliki syarat, yaitu komponen pendidikan seperti adanya anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK, kemudian komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, komponen kesejahteraan sosial lanjut usia di atas 60 tahun atau disabilitas berat.

"Tidak setiap keluarga yang tidak memenuhi syarat PKH tidak bisa kita berikan bantuan,” katanya.

Selain itu, ada pula PKH adaptif yang memiliki supervisi untuk menghilangkan ketraumaan. Tidak hanya dalam bentuk bantuan uang, tetapi juga tentang ketraumaan yang dialami pasca kejadian.

Meski demikian, banyak masyarakat yang menolak kehadiran tim saat melakukan pendataan ulang, maupun pendamping yang disiapkan dengan alasan trauma. Mereka sempat mempertanyakan maksud tujuan pendataan. Kendala lain, ada yang terlanjur keluar dari Wamena.

“Di samping melingkupi bantuan sosial yang nilai rupiahnya akan diberikan kepada korban, tidak kalah penting menumbuhkan atau memulihkan fungsi sosialnya khusus ketraumaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Daulat Martua Raja Siregar mengatakan, PKH reguler nantinya menerima manfaat dengan nominal bervariasi, tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga.

“Memang nominalnya sama di seluruh Indonesia, jika komponennya lengkap bisa saja setiap keluarga menerima lima juta rupiah. Terimanya setahun per triwulan, khusus di Jayawijaya melalui BNI yang bekerja sama dengan PKH langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Daulat Siregar.

Di Jayawijaya, keluarga penerima manfaat PKH tercatat sebanyak 973 penerima yang telah berjalan sejak 2017 hingga sekarang.

Bahkan setelah kejadian di Wamena, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah mengingat tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban bencana sosial tersebut.

“Sejauh ini sudah ada yang diusulkan ke kementerian, sehingga tim ini akan bekerja guna melihat peningkatan kebutuhan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya