Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Mengukur Janji Pidato Pelantikan Periode Kedua Presiden Jokowi

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 14:30 WIB

PADA pidato pelantikan di depan sidang paripura MPR kemarin (20/20), Jokowi, Presiden RI terpilih menjanjikan bahwa pendapatan perkapita orang Indonesia sebesar Rp 320 juta per tahun atau Rp 27 juta per bulan.

Mampukah janji tersebut dipenuhi? Bagaimana janji ekonomi pemerintah periode pertama 2015-2019 apakah pernah berjanji pendapatan perkapita serupa?

Bagi yang awam ekonomi, target pendapatan perkapita dimasukan dalam RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah) sebagai PDB perkapita.


Dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah menjanjikan PDB perkapita sebesar 2018 dan 2019 berturut-turut sebesar Rp 64,7 juta dan Rp 72,21 juta. Nyatanya pada 2018 menurut BPS, PDB perkapita 2018 adalah Rp 56 juta (setara 3.927 dolar AS) dan diprediksi 2019 tidak lebih dari Rp 61 juta.

Dalam dokumen RPJMN 2015-2019 Halaman 4-10 tertulis:

"Dengan berbagai kebijakan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat tajam sejak tahun 2016, menjadi 7,1 persen pada tahun 2017, dan terus meningkat pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 7,5 persen dan 8,0 persen. Dengan tingkat pertumbuhan ini, pendapatan perkapita naik dari Rp. 47,8 juta (3.918,3 dolar AS) pada tahun 2015 hingga mencapai Rp. 72,2 juta (6.018,1 dolar AS) pada tahun 2019". (RPJMN 2015-2019).

Target PDB perkapita 2015-2019 tersebut dapat dikatakan gagal total.

PDB perkapita tergantung pada pertumbuhan ekonomi nasional (PDB). Pemerintah menjanjikan PDB pada 2014-2019 tumbuh 7-8 persen, kenyataannya PDB kita 2014-2018 tumbuh hanya 5.0 persen.

Dari seluruh target RPJMN 2015-2019, hanya satu indikator ekonomi yang terpenuhi yaitu inflasi sebesar 3.3 persen itupun bukan 100 persen pekerjaan pemerintah, tapi 50 persennya pekerjaan Bank Indonesia.

Indikator yang lain dalam RPJMN 2014-2019 tidak berhasil dicapai yaitu diantaranya adalah indikator pertumbuhan ekonomi (PDB), PDB perkapita, Nilai Tukar, Neraca Pembayaran, Pertumbuhan Ekspor-Impor Nonmigas, Cadangan Devisa, Keseimbangan Primer APBN, Surplus APBN, Penerimaan Pajak, Stok Utang Pemerintah, Tingkat Penganguran dan Tingkat Kemiskinan. Seluruhnya tidak tercapai.

Janji pemerintah Jokowi periode kedua terkait PDB perkapita adalah sebesar 6.885 dolar AS atau setara Rp 97,1 juta/tahun pada 2025 dengan target pertumbuhan 5.3 sampai 6.5 persen.

Bila dirata-ratakan kemampuan pemerintah Jokowi periode pertama (2015-2019) dalam meningkatkan PDB perkapita adalah sebesar Rp 1.2 sampai Rp 3.2 juta pertahun dengan rerata pertumbuhan ekonomi 5.0 persen.

Artinya, bila Jokowi berharap pendapatan perkapita sebesar Rp 320 juta pers tahun atau Rp 27 juta per bulan pada 2045 maka diperlukan rerata kenaikan PDB perkapita setiap tahun sebesar Rp9.7 sampai Rp 11 juta atau harus berusaha lima kali lipat lebih keras dari periode pertama.

Siapakah tim ekonomi Jokowi yang dianggap mampu bekerja lebih keras dengan capaian lima kali lipat lebih baik daripada tim ekonomi periode pertama 2015-2019.

Bila tim ekonomi periode pertama dengan segala kelebihan dan kekurangannya digunakan untuk mengisi jabatan ekonomi dan keuangan kembali, maka publik sulit teryakini capaian yang lima kali lebih baik itu tercapai karena ide ekonomi mereka ternyata tidak terbukti ampuh memenuhi janji dalam RPJMN 2015-2019 kemarin.

Jokowi harus jujur dengan memilih tim ekonomi yang lebih tepat bila ingin janji pendapatan perkapita Indonesia terpenuhi sebagaimana harapan pidato pelantikan kemarin.

Hidayat Matnoer MPP
Pengamat kebijakan ekonomi publik dan Ketua BEM UI 2003/2004.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya