Berita

Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha

Nusantara

Ini Fungsi dan Manfaat Chip yang Dibenamkan Di KTP-el

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 10:06 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ingar-bingar kasus KTP-el yang melibatkan para petinggi negara dan unsur swasta telah mengaburkan substansi kecanggihan teknologi yang terkandung dalam kartu tanda penduduk elektronik itu sendiri.

Orang lebih suka membicarakan kasus korupsi yang melingkupi proses pengadaan KTP-el, ketimbang membicarakan teknologi dan manfaat KTP-el dalam sistem kependudukan di Indonesia.

Padahal, sesungguhnya KTP-el yang saat ini dipegang oleh ratusan juta penduduk Indonesia memiliki teknologi canggih dan manfaat yang sangat strategis bagi sistem administrasi kependudukan. Konsorsium PNRI yang menjadi pemenang proyek KTP-el kementerian dalam negeri pada 2011, mendesain KTP-el dengan teknologi terbaru dalam bidang smart card.


Tidak seperti kartu ATM dan smart card lainnya, menurut Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha, teknologi yang digunakan KTP-el sudah sangat maju karena melibatkan unsur biometrik di dalamnya.

Saat ini teknologinya juga masih terus dikembangkan. Ke depan kartu KTP-el akan dimanfaatkan sebagai kartu multiguna.

Namun untuk pengembangannya kapasitas chip yang sekarang ini masih terbatas. Karena hanya memiliki memori 8 KB sehingga sisanya hanya sedikit untuk pengembangan lainnya.

Rencananya, kapasitas chip akan ditingkatkan menjadi 32 KB. Dehingga bisa digunakan untuk pengembangan-pengembangan lainnya. Namun, besar dan kecilnya kapasitas chip terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan.

“Pengembangan pertama yang kita lakukan hanya 8 KB sehingga terbatas hanya untuk KTP-el saja.  Untuk pemanfaatan lainnya harus dikembangkan kapasitas chipnya,” kata I Gede dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10).

Chip yang tertanam di kartu KTP-el ini tidak terlihat dari luar (contactless). Chip ini menyimpan semua data kependudukan dari si pemilik KTP-el.

Di dalam chip tersimpan bio data, pas foto, tanda tangan, sidik jari telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Data-data yang dimasukan ke dalam chip ini dienkripsi (terkunci) sehingga aman dan tidak sembarangan bisa dibaca.

Data-data yang masuk dalam chip merupakan data si pemilik KTP-el yang bersifat tunggal, merupakan kombinasi data biometrik. Chip yang digunakan untuk KTP-el dipasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Prancis), dan Infinion (Jerman).

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA). Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

Upaya untuk memalsukan data dan sebagainya juga akan diketahui lantaran sidik jari jika terhubung dengan SAM yang akan mengautentifikasi data-data yang ada dalam KTP-el.

Jika sesuai, maka KTP-el tersebut dijamin asli karena data yang ada di dalam KTP-el cocok dengan sidik jari. Jika KTP-el ini sudah tersebar luas, pemanfaatan KTP-el sebenarnya cukup dengan KTP reader tidak perlu lagi difoto copy. Fungsi KTP-el menjadi maksimal, sebagai KTP elektronika, bukan sekadar KTP-el berbentuk plastik.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya